Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lina Dedy Minta Maaf atas Kasus Pemukulan Koas Lutfi
Hukum

Lina Dedy Minta Maaf atas Kasus Pemukulan Koas Lutfi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Lina Sri Meilina alias Lina Dedy, yang merupakan majikan dari Fadilla alias Datuk, tersangka pemukulan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang, menyampaikan permohonan maaf.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada ananda Luthfi dan orang tuanya atas pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya, Fadilla. Saya sangat menyesali kejadian ini dan memohon maaf dengan tulus kepada mereka,” ujar Lina, Senin 16 Desember 2024, usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang.

Lina menegaskan ia tidak membenarkan tindakan kekerasan tersebut dan berjanji untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada orang tua Luthfi atas kejadian ini. Kami menghormati prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata dia.

Lina Dedy bersama anaknya, Lady Aurellia Pramesti, menjalani pemeriksaan intensif selama 11 jam di Polsek IT II Palembang. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait kronologi kejadian pemukulan yang melibatkan sopir Lina, Fadilla.

“Klien kami telah memberikan keterangan kepada penyidik dan menjawab semua pertanyaan dengan kooperatif, ” kata Kuasa Hukum Lina Dedi, Titis Rachmawati.

Titis juga menyebut bahwa pihaknya telah berusaha menjalin komunikasi dengan korban dan keluarganya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Kami sudah beberapa kali mencoba mediasi, tetapi belum ada pertemuan. Bahkan, Lady sudah mengirim pesan pribadi untuk meminta maaf kepada Luthfi, tetapi belum mendapat respons,” jelasnya.

Polda Sumsel memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka Fadilla akan berjalan transparan dan profesional. Meski Lina Dedy berstatus sebagai istri pejabat Kepala BPJN Kalimantan Barat, polisi menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini.

“Penyelidikan yang dilakukan didasari pada fakta-fakta yang diperoleh. Jadi, tidak ada intervensi dalam proses ini,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel, Sunarto.

aksi pemukulan dokter koas minta maaf Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article1.000 Buruh di Sumsel Akan Gelar Demonstrasi Besar-Besaran, Tuntut Revisi UMSP 2025
Next Article One UI 7 Hadirkan Fitur Baru, Kecepatan Refresh Game Bisa Diatur
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?