Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tujuh Daerah di Sumsel Sepakat Naikkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen
Hukum

Tujuh Daerah di Sumsel Sepakat Naikkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi aksi demo buruh. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak tujuh kabupaten/kota di Sumatera Selatan sepakat menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 sebesar 6,5%, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Perwakilan Serikat Pekerja, Cecep Wahyudin, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan rapat Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota.

“Hasil rapat Dewan Pengupahan Sumsel membahas rekomendasi UMK tujuh kabupaten/kota di Sumsel seluruhnya telah menetapkan kenaikan UMK 6,5% sesuai Permenaker 16/2024,” ujar Cecep, Selasa (17/12/2024).

Berikut rincian kenaikan UMK di tujuh daerah:

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba): Dari Rp 3.547.745 menjadi Rp 3.778.348 (naik Rp 230.603).

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Dari Rp 3.520.841 menjadi Rp 3.749.696 (naik Rp 228.855).

Kabupaten Muara En: Dari Rp 3.627.622 menjadi Rp 3.863.417 (naik Rp 235.795).

Kabupaten Banyuasin: Dari Rp 3.488.289 menjadi Rp 3.715.028 (naik Rp 226.739).

Kota Palembang: Dari Rp 3.677.592 menjadi Rp 3.916.635 (naik Rp 239.043).

Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Dari Rp 3.564.933 menjadi Rp 3.796.654 (naik Rp 231.721).

Kabupaten Musi Rawas (Mura) Dari Rp 3.564.933 menjadi Rp 3.796.653 (naik Rp 231.720).

Sementara itu, 10 kabupaten/kota lainnya yang belum memiliki Dewan Pengupahan akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.681.571.[AYK]

Buruh Sumsel Gaji UMK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiadaptasi dari Film Taiwan, DO EXO Bintangi Drakor Secret: Untold Melody, Ini Jadwal Tayang dan Sinopsisnya
Next Article Karier Kevin Diks di FC Copenhagen Menuju Akhir, Klub Tak Perpanjang Kontrak
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,971 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?