RELUNG.ID – Pemerintah memastikan program penghapusan utang atau kredit macet bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bakal diterapkan mulai tahun 2025.
Realisasi penghapusan piutang ini akan dibagi menjadi dua tahap yakni pada Januari dan Maret 2025 mendatang.
“Nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo,” kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, Rabu (18/12).
Berdasarkan kajian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bahwa ada sekitar 1,09 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan kredit macet ini. Meski demikian jumlah tersebut dapat berubah mengikuti akurasi data.
“Saat ini pihak Himbara harus melakukan pencarian untuk memastikan keberadaan UMKM apalagi ada perubahan KTP yang mempersulit pendataan,” katanya.
Dia menegaskan, penghapusan kredit macet ini sesuai dengan amanat PP No 47/2024. “Kami mengapresiasi komitmen Kementerian BUMN dan manajemen anggota Himbara yang telah menyukseskan program ini,” pungkasnya. (EWJ)

