Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»73 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Natal 2024
Indeks

73 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Natal 2024

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda25/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi tahanan, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sebanyak 73 narapidana (napi) di Sumsel mendapatkan remisi khusus Natal 2024 berupa pengurangan masa pidana. Mayoritas penerima remisi merupakan narapidana kasus tindak pidana umum dan narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel, Mulyadi, menyebut bahwa remisi diberikan berdasarkan usulan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Sumsel dan Surat Keputusan Dirjen Pemasyarakatan. Adapun yang menerima remisi di antaranya kasus tindak pidana umum: 39 orang dan kasus narkotika: 34 orang.

“Penerima remisi khusus Natal dengan potongan masa pidana terbanyak adalah 1 bulan, yakni 52 orang. Selain itu, 11 orang menerima potongan 15 hari, dan 9 orang menerima 1 bulan 15 hari,” kata dia, Rabu 25 Desember 2024.

Mulyadi mengaku jika ada satu napi di Lapas Kelas IIB Kayu Agung menerima remisi khusus II selama 1 bulan dan langsung bebas karena masa pidananya habis setelah pengurangan hukuman.

“Ada satu napi yang sudah bebas karena menerima remisi II khusus II selama 1 bulan, ” kata dia.

Saat ini dirinya menjelaskan jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumsel hingga 23 Desember 2024 mencapai 15.698 orang, yang terdiri dari narapidana sebanyak 13.292 orang dan tahanan: 2.406 orang.

Menurutnya jumlah tersebut jauh melampaui kapasitas hunian yang hanya 7.088 orang, sehingga mengindikasikan kondisi overkapasitas lebih dari 100 persen.

“Pemasyarakatan Sumsel berharap kebijakan remisi dapat meringankan tekanan overkapasitas sambil meningkatkan motivasi narapidana untuk menjalani pembinaan dengan baik,” kata dia.

Rincian Penerima Remisi Berdasarkan Lapas/Rutan

Rutan Kelas I Palembang: 1 orang.

Lapas Kelas I Palembang: 10 orang.

Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin: 10 orang.

Lapas Kelas II A Lubuklinggau: 6 orang.

Lapas Kelas II B Sekayu: 5 orang.

Lapas Kelas II B Martapura: 5 orang.

Lapas Perempuan Kelas II A Palembang: 4 orang.

Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti: 4 orang.

Lapas Kelas II A Lahat: 3 orang.

Lapas Kelas II A Banyuasin: 3 orang.

Lapas Kelas II B Kayu Agung: 3 orang.

Lapas Kelas II A Tanjung Raja: 2 orang.

Lapas Kelas III Sarolangun Rawas: 2 orang.

Rutan Kelas II B Prabumulih: 2 orang.

Lapas Kelas II B Muara Enim: 1 orang.

Rutan Kelas II Baturaja: 1 orang.

 

Napi Narapidana Remisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIran Cabut Pembatasan Akses WhatsApp dan Google Play
Next Article Pemogokan Besar di Starbucks AS Meluas hingga 300 Gerai
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?