RELUNG.ID – Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Sumatera Selatan (Sumsel) belum diumumkan secara resmi. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyebutkan bahwa kenaikan UMSK di berbagai daerah akan bervariasi antara 8 hingga 12 persen. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampaknya pada investasi di wilayah tersebut.
“Untuk upah minimum sektor kabupaten/kota di Sumsel naiknya bervariasi mulai 8-12 persen,” ujar Elen saat diwawancarai di Griya Agung, Kamis (2/1/2025).
Di Sumsel, terdapat tiga sektor utama yang menjadi acuan kenaikan UMSK:
1. Pertanian, kehutanan, dan perikanan
2. Pertambangan dan penggalian
3. Pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin
Beberapa kabupaten/kota menambahkan sektor khusus lainnya dengan persentase kenaikan berbeda. Musi Rawas Utara (Muratara) mencatat kenaikan tertinggi hingga 12 persen.
“Karena ini sektor kabupaten/kota, pasti angkanya lebih tinggi daripada provinsi. Namun, jika ada badan usaha yang merasa keberatan, mereka dapat melakukan dialog bipartit dengan pegawai,” jelas Elen.
Elen menekankan bahwa tingginya upah minimum di Sumsel, yang kini tercatat sebagai nomor 9 tertinggi secara nasional, memiliki dampak pada daya tarik investasi. Sebagai perbandingan, upah minimum di Lampung hanya sekitar Rp 2,9 juta, sehingga beberapa investor lebih memilih Lampung sebagai lokasi industri.
“Secara teori ekonomi, jika upah lebih murah di daerah lain, investor akan memilih tempat tersebut, terutama jika transportasi tidak menjadi faktor signifikan,” ungkapnya.
Elen juga menyebut bahwa hal ini menjadi salah satu penyebab lambatnya hilirisasi industri di Sumsel. Produsen hilirisasi cenderung memilih Lampung karena wilayah tersebut tidak memiliki kebijakan upah minimum sektoral.
Untuk mengimbangi dampak kenaikan upah dan menarik investasi, Elen meminta OPD, Bank Indonesia, BPS, dan OJK melakukan kajian mendalam. Langkah-langkah yang diusulkan meliputi:
– Menawarkan insentif kepada investor.
– Meningkatkan infrastruktur dan pelayanan.
– Menjamin kepastian lahan dan lingkungan investasi yang kondusif.
“Kita harus memberikan pelayanan lebih baik dan insentif menarik agar mereka mau berinvestasi di Sumsel,” tutup Elen. [AYK]

