RELUNG.ID – Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap seorang wanita yang diketahui ASN Dinkes Sumsel.
Dari ungkap kasus tersebut, polisi menangkap tiga pelaku dan menyita satu unit mobil Honda Jazz milik korban yang sudah diganti plat nopolnya menjadi BG 1544 QE yang sebelumnya nopol B 1735 NMV.
Hal ini dbenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Rabu (8/1).
Dia mengatakan, ketiga pelaku ini ditangkap di wilayah Kabupaten Lahat. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui perannya masing-masing.
“Ketiga pelaku ini sudah berada di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,” singkat.
Untuk diketahui, aksi perampokan ini terjadi di Kawasan Pemulutan, Senin lalu (6/1). Saat itu korban, mengendarai mobil dari arah Plaju hendak ke Jakabaring.
Saat melintas di bawah flyover Simpang Jakabaring, korban sempat berhenti di sebuah toko untuk membeli sesuatu. Namun, saat kembali ke mobilnya, satu pelaku dengan cepat masuk dan menodongkan pisau ke arah korban.
Korban langsung ditarik masuk kedalam mobil juntuk menjemput dua orang pelaku lainnya setelah itu korban diturunkan di wilayah Pemulutan. (FZI)

