RELUNG.ID — Insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Iptu M Yunus dan warga bernama Jauhari viral di media sosial, namun kasus tersebut telah diselesaikan secara damai.
Kejadian yang berlangsung di Prabumulih pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB itu sempat menuai sorotan masyarakat akibat video yang menunjukkan tindakan kekerasan oknum polisi.
Menurut hasil penyelidikan Satlantas Polres Prabumulih, kecelakaan terjadi ketika Jauhari, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat merah putih (BG 6774 DAA), hendak berbelok ke kanan. Di saat bersamaan, Iptu M Yunus melaju dengan sepeda motor Honda Blade hitam oranye (BG 2404 CU) dari arah Palembang. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Tabrakan tersebut menyebabkan kedua pengendara mengalami luka-luka, Jauhari Dislokasi bahu kiri, pecah bibir, dan keluar darah dari hidung. Sedangkan Iptu Yunus mengalami luka pada siku kiri, patah pergelangan tangan kanan, luka pada dahi kiri, dan patah tulang rusuk kiri.
Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya kecelakaan, tindakan oknum polisi Iptu M Yunus menjadi sorotan setelah sebuah video viral menunjukkan dirinya menendang wajah Jauhari yang sudah terjatuh.
Dalam video tersebut, seorang wanita yang merekam kejadian berteriak lantang mengkritik tindakan Yunus dan menyebut nama korban, Jauhari, sebagai manusia yang harus diperlakukan dengan hormat.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Wakapolres Prabumulih Kompol Eryadi Yuswanto menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Jauhari dan keluarganya.
Dalam konferensi pers di Mapolres Prabumulih, Kompol Eryadi juga menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan Jauhari akan ditanggung oleh Kapolres.
“Kami memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Seluruh biaya pengobatan korban akan kami tanggung, dan kasus ini akan dievaluasi secara internal,” ujar Eryadi.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Proses damai dilakukan dengan mediasi dan dukungan hukum adat setempat. Sementara itu, Iptu M Yunus tetap akan dievaluasi secara internal terkait tindakan kekerasannya.
“Kami pastikan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak terulang kembali. Evaluasi akan dilakukan sesuai dengan aturan disiplin yang berlaku,” tegas Wakapolres.
Masyarakat berharap penyelesaian ini memberikan keadilan bagi korban dan menjadi langkah introspeksi bagi kepolisian dalam melindungi dan melayani warga dengan lebih baik. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya profesionalisme aparat dalam bertugas.[AYK]

