RELUNG.ID- Penemuan prasasti sejarah kembali mengungkap jejak sejarah masa lalu Kantor Wali Kota Palembang. Tim kerja Pusat Kajian Sejarah Sumatera Selatan (Puskass) bersama tim Office Museum Kantor Wali Kota Palembang berhasil menemukan prasasti zaman Belanda di sisi kanan kantor tersebut pada Rabu (15/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penemuan ini melanjutkan temuan sebelumnya, prasasti pendirian kantor yang ditemukan pada 28 November 2024. Ketua tim Puskass, Kemas Ari Panji, menyebut prasasti tersebut diduga memuat informasi terkait peletakan batu pertama pembangunan kantor yang dibangun pada 1928.
Menurut dosen UIN Raden Fatah ini prasasti yang ditemukan ini diduga berisi informasi tentang peletakan batu pertama pendiri Kantor Walikota Palembang oleh Walikota Palembang zaman Belanda Ir. R.C.A.F.J. Le Cocq d’Armandville.
“Prasasti ini berbeda dengan yang ditemukan sebelumnya. Isinya baru sebatas dugaan, nanti akan diterjemahkan setelah terbuka sepenuhnya,” ujarnya.
Penemuan ini langsung dilaporkan kepada Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, yang menginstruksikan tindak lanjut melalui Bagian Umum Pemkot Palembang dan Kepala Bappeda Litbang, Harrey Hadi, M.S. Peninjauan ke lokasi penemuan dilakukan untuk mendukung kelanjutan penelitian.
Menurut Kemas Ari Panji, proses penggalian masih menghadapi sejumlah kendala, karena keberadaatrafo, gardu PLN, dan pohon beringin yang menuntupi prasasti tersebut. “Kami berencana membuka sisi kanan dan bagian atas prasasti setelah kendala teknis teratasi,” tambahnya.
Dia mengatakan prasasti yang ditemukan ini berbeda dengan prasasti yang ditemukan sebelumnya. “Kalau yang ini diduga bercerita tentang peletakan batu pertama tapi belum bisa bercerita secara lengkap karena belum terbuka utuh,” katanya.
Sebelumnya Kantor Wali Kota Palembang, yang dibangun pada masa pemerintahan Belanda tahun 1928, awalnya merupakan menara air untuk distribusi air bersih di bawah kepemimpinan Ir. R.C.A.F.J. Le Cocq d’Armandville. Bangunan ini dikenal sebagai “Kantor Ledeng.”
Fungsi bangunan ini berubah menjadi kantor residen atau Syuco-kan pada masa penjajahan Jepang (1942–1945). Setelah Indonesia merdeka, menara air tersebut akhirnya dijadikan kantor Wali Kota Palembang hingga sekarang. (DSK)

