RELUNG.ID – Pemerintah resmi memberlakukan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras mulai 15 Januari 2025. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bapanas No. 2 Tahun 2025 yang mengatur harga di tingkat petani, penggilingan, dan gudang Bulog berdasarkan kualitas gabah dan beras.
Pemimpin Wilayah Bulog Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Elis Nurhayati, menjelaskan bahwa HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram untuk kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Sementara di tingkat penggilingan, HPP GKP naik menjadi Rp6.700 dengan kualitas yang sama.
Untuk gabah kering giling (GKG), HPP di tingkat penggilingan ditetapkan Rp8.000 per kilogram, sedangkan di gudang Bulog mencapai Rp8.200 dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
Elis juga merinci HPP GKP berdasarkan kualitas tingkat petani kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa 11 persen – 15 persen yakni Rp6.200. Kadar air 26 persen – 30persen dan kadar hampa maksimal 10 persen yakni Rp6.075 dan kadar air 26 persen – 30 persen dan kadar hampa 11 persen -15 persen yakni Rp5.750
Sedangkan untuk kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa 11 persen -15 persen yakni Rp6.400. Kadar air 26 persen – 30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen yakni Rp6.275 dan Kadar air 26 persen – 30 persen dan kadar hampa 11 persen -15 persen yakni Rp5.950.
“Harga akan disesuaikan dengan kualitas gabah sesuai parameter kadar air dan kadar hampa,” jelas Elis.
Selain gabah, HPP beras juga diatur dalam keputusan ini. Untuk beras dengan kualitas derajat sosoh 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen, HPP ditetapkan sebesar Rp12.000 per kilogram.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasar.
“Penetapan HPP ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat,” ujar Elis.[AYK]

