RELUNG.ID – Pemkab Muba berupaya untuk mengentaskan kemiskinan di Bumi Serasan Sekate.
Kali ini, Pemkab Muba mengucurkan dana APBD dengan membedah rumah warga prasejahtera melalui program Pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sebanyak tujuh unit rumah MBR yang tidak layak huni pun menjadi sasarannya.
Baca Juga: CEO Mark Zuckerberg: 10 Juta Orang Daftar Threads
Pj Bupati Muba, Apriyadi mengatakan bedah rumah ini salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Muba.
“Jadi kita sistemnya keroyokan, tidak hanya lewat Dinas Perkim tetapi bantuan bedah rumah juga disalurkan lewat Baznas Muba,” katanya, Kamis (6/7).
Saat ini, Pemkab Muba juga mengucurkan basic income dengan total sebesar Rp32 Miliar yang akan disalurkan ke warga prasejahtera di Muba.
Baca Juga: 4 Fakta Panglima Ksatria Tuhan di One Piece, Nomor 3 Bikin Kaget
Program basic income ini sudah dianggarkan dan akan direalisasikan selama enam bulan ke depan kepada warga yang masuk kategori miskin ekstrem.
“Kami akan kebut pengentasan kemiskinan ekstrem ini dan menyasar langsung warga yang berhak mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Warga yang menerima bedah rumah, Amir (53) mengaku, sudah puluhan tahun rumahnya sudah tidak layak huni dan belum pernah mendapatkan bantuan. Akibatnya, rumahnya pun sudah hampir roboh.
Baca Juga: One Piece Live Action akan Dubbing Suara Asli Luffy versi Anime Jepang
“Kalau hujan kami kadang khawatir roboh,” katanya.
Dia pun tidak menyangka akan mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Karena itu, dia pun sangat berterima kasih.
“Saya tinggal bersama istri dan lima anak saya,” pungkasnya.

