Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»TikTok Resmi Diblokir di AS: Akses Dihentikan, Nasib Aplikasi di Ujung Tanduk
Techno

TikTok Resmi Diblokir di AS: Akses Dihentikan, Nasib Aplikasi di Ujung Tanduk

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Amerika Serikat (AS) resmi memblokir aplikasi video pendek TikTok mulai Sabtu (18/1) waktu setempat, atau Minggu (19/1) WIB. Keputusan ini diambil menjelang pemberlakuan Undang-Undang (UU) larangan TikTok, yang efektif berlaku per 19 Januari 2024. Langkah tersebut dilakukan atas dasar kekhawatiran terhadap ancaman keamanan nasional.

Dalam UU tersebut, TikTok dinilai berpotensi membahayakan keamanan nasional karena dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah China untuk mengakses data pribadi warga AS. Pemerintah AS dan Mahkamah Agung menetapkan bahwa TikTok hanya dapat melanjutkan operasionalnya jika induk perusahaannya, ByteDance, menjual platform tersebut kepada perusahaan AS yang tidak terafiliasi dengan China.

Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, ByteDance tidak memenuhi tuntutan tersebut. Akibatnya, aplikasi TikTok diblokir sepenuhnya di seluruh wilayah AS, termasuk dihapus dari Google Play Store dan Apple App Store.

Banyak pengguna TikTok melaporkan bahwa mereka tidak lagi dapat mengakses aplikasi tersebut. Ketika mencoba membuka TikTok, mereka disambut oleh pesan yang menyatakan bahwa aplikasi telah diblokir.

“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia menjabat. Pantau terus kelanjutannya!” demikian isi pesan resmi TikTok di aplikasinya.

Presiden AS terpilih, Donald Trump, sebelumnya memang telah menyatakan dukungannya terhadap TikTok dan meminta Mahkamah Agung untuk menunda penerapan UU tersebut. Namun, larangan tetap berlaku sesuai keputusan hukum tertinggi di AS.

Jaksa Agung AS, Elizabeth Prelogar, menyatakan bahwa larangan TikTok merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi spionase asing. Menurutnya, pemerintah China dapat memanfaatkan TikTok untuk mengakses data pribadi ratusan juta warga AS, yang berisiko digunakan dalam aktivitas yang merugikan keamanan nasional.

Mahkamah Agung AS pun mendukung argumen ini dengan suara bulat, menolak pembelaan yang diajukan oleh ByteDance maupun para kreator konten TikTok. Keputusan ini semakin memperkuat komitmen pemerintah AS dalam melindungi warganya dari ancaman digital.

Pemblokiran TikTok di AS menjadi pukulan berat bagi para kreator konten yang mengandalkan platform ini sebagai sumber pendapatan. Selain itu, hilangnya TikTok dari peredaran juga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kebebasan berekspresi di era digital.

Meski demikian, pemerintah AS bersikukuh bahwa keputusan ini adalah langkah tepat demi melindungi keamanan nasional. Nasib TikTok kini bergantung pada hasil negosiasi antara ByteDance dan pemerintah AS di masa mendatang.

Dengan pemblokiran ini, AS menjadi salah satu negara yang mengambil langkah tegas terhadap TikTok, memberikan pesan kuat tentang pentingnya keamanan data di era digital.[TRA]

AS blokir TikTok TikTok
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSriwijaya FC Makin Terpuruk, Ancaman Degradasi Makin Nyata
Next Article Thiago Motta Ungkap Resep Kebangkitan Juventus Setelah Tekuk Milan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?