Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkab Muba Targetkan Perolehan Rp29 Miliar dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan
Regional

Pemkab Muba Targetkan Perolehan Rp29 Miliar dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan

ADMINBy ADMIN20/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG. ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 29 miliar pada tahun 2025, setelah meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muba, Haryadi mengungkapkan, sebanyak 262.119 SPPT PBB telah disebarkan ke masyarakat, dengan nilai ketetapan mencapai Rp 29.602.265.822.

Dengan potensi penerimaan yang diperkirakan mencapai Rp 29.904.394.000, BPPRD berharap masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.

“Penyebaran SPPT PBB ini bukan hanya untuk memberi informasi, tetapi juga sebagai upaya transparansi dalam pengelolaan pajak. Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak memahami kewajibannya dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” jelas Haryadi, Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, juga berharap bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak.

Ia menekankan dana yang terkumpul dari pajak sangat berperan dalam pembiayaan pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan yang lebih baik. Oleh karena itu, kami mengajak semua warga untuk turut serta mendukung kemajuan daerah melalui pembayaran pajak,” tambah Sandi.

Pembayaran PBB untuk tahun 2025 dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk bank yang bekerja sama dan Kantor Pos Sekayu. (EKO P)

Pajak Bumi Bangunan Pajak daerah Pemkab Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMengungkap Kekuatan Besar Kawaki di Boruto Two Blue Vortex
Next Article Bobol Tiga Rumah di Prabumulih, Sandi Wijaya Masuk Bui, Temannya Masih Dicari
ADMIN

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,993 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,864 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?