RELUNG.ID – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah membobol rumah di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Prabumulih Utara, Sumsel, akhirnya diringkus oleh tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.
Sandi Wijaya (32), warga Gang Surya 2 Kelurahan Pasar I, kini mendekam di balik jeruji besi, sementara temannya yang terlibat, berinisial ATK, masih dalam pencarian.
Aksi perampokan pertama terjadi pada Sabtu (16/1/2025) pukul 11.00 WIB, saat Sandi dan rekannya mencuri mesin air di Jalan Surip. Tak puas dengan satu lokasi, keduanya kembali beraksi pada malam harinya, mencuri gerobak, timbangan, dan sejumlah bahan jualan di Jalan A Hamid.
Aksi ketiganya terjadi pada Rabu (27/11/2024), di mana Sandi merusak gembok sebuah ruko di Jalan M Yamin dan mencuri pompa air, kentang, serta timbangan.
Berkat laporan masyarakat, Tim Sunyi Senyap berhasil mengidentifikasi keberadaan Sandi dan melakukan penangkapan pada Senin (20/1/2025) pukul 02.00 WIB di kawasan Kelurahan Taman Baka. Dari tangan Sandi, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mesin air, timbangan, dan pisau.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan ia melakukan pencurian bersama temannya yang kini masih buron.
Sandi dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian biasa dan dengan pemberatan, sementara polisi masih memburu ATK.
“Sandi sudah kami amankan, dan kami akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya,” tegas Kapolsek. (EKO P)

