Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Fatality dalam Aktivitas Pertambangan PTBA Sudah Diprediksi
Hukum

Fatality dalam Aktivitas Pertambangan PTBA Sudah Diprediksi

RiyadiBy Riyadi26/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi excavator amfibi. (ist/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Peningkatan produksi dalam aktivitas pertambangan sudah selayaknya diimbangi dengan peningkatan atensi terhadap keselamatan pekerja. Hal ini disampaikan oleh Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan.

Apa yang disampaikannya ini, menyoroti kejadian fatality di site Muara Tiga Besar Utara milik PTBA yang terjadi pada Kamis (22/12) lalu, dimana seorang operator excavator tenggelam dalam sump saat bekerja.

Ulasan mengenai peningkatan produksi dan keselamatan pertambangan ini bahkan telah beberapa kali disampaikan oleh Feri. Terlebih sebagai perusahaan milik negara, PTBA seharusnya menurut Feri punya tanggung jawab lebih.

“Sudah kita prediksi, karena peningkatan produksi terjadi secara masif. Hal ini sudah bisa dikategorikan kelalaian dari sistem keselamatan perusahaan, terlebih apabila benar korban bekerja di kolam tanpa mengenakan safety vest (pelampung) saat tenggelam,” kata Feri.

Fatality di akhir tahun yang terjadi dalam aktivitas pertambangan PTBA ini menurut Feri menjadi ironis, karena pada Juni 2022 lalu PTBA mendapat penghargaan dari Menaker Ida Fauziyah atas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan baik sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.

“Faktanya tidak demikian, sebelum dapat penghargaan terjadi fatality truk tangki meledak. Setelah mendapat penghargaan justru terdapat korban operator tenggelam, artinya penghargaan itu tidak relevan,” sambung Feri.

Tidak hanya bagian kesehatan dan keselamatan kerja di lingkup pertambangan. Pemimpin (KTT), menurut Feri adalah orang yang paling bertanggung jawab. Sebab telah mencoreng prestasi yang ditunjukkan oleh PTBA sepanjang 2022 ini.

“Hal yang sangat fatal bagi perusahaan seperti PT Bukit Asam dengan fasilitas K3 dan operator K3 yang bersertifikat internasional, hingga wajar bila bagian K3 dan KTT ini harus diberikan sanksi berat,” jelasnya.

Begitu juga dengan kontraktor Pamapersada Nusantara (PAMA) dan sejumlah subkontraktornya dalam proyek bernilai triliunan di areal pertambangan PTBA yang sebelum ini disebutnya terlibat dalam dugaan kongkalikong untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.

Sehingga manajemen PTBA menurut Feri sudah sangat layak melakukan evaluasi menyeluruh secara internal, maupun eksternal yakni meninjau kembali kerjasama dengan kontraktor tersebut sehingga bisa memaksimalkan potensi anak perusahaan dan bahkan kontraktor lokal.

“PT Bukit Asam harus bertanggung jawab penuh dengan menghentikan sementara dan mengevaluasi kinerja sub kontraktor. Salah satu solusinya kedepan, tentu bisa mengaktifkan kembali anak usaha seperti PT SBS yang punya track record zero insiden pada tahun 2017 yang lalu,” pungkasnya.[TIM]

Direksi PTBA Geledah Kantor PTBA Kecelakaan Kerja PTBA Korupsi PTBA PTBA Sidang PTBA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTahun Depan, Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang
Next Article Fatality di Site Muara Tiga Besar Milik PTBA Ternyata Bukan yang Pertama, Berikut Daftarnya
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,927 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,799 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,772 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?