RELUNG.ID — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumsel memperketat pengawasan lalu lintas hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit antarwilayah, khususnya antara Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu, menjelaskan pengawasan melibatkan pemeriksaan ketat dokumen kesehatan hewan, seperti Sertifikat Veteriner (SV), hasil uji laboratorium, dan status vaksinasi PMK. Pemeriksaan fisik terhadap hewan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit. Hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat akan diterbitkan sertifikat kesehatan karantina.
“Kami mengharapkan kerja sama semua pihak dalam pencegahan PMK. Dengan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol karantina, kami berharap kasus PMK dapat menurun dan tidak menyebar ke daerah lain,” ujar Kostan, Senin (27/1).
Selain pemeriksaan dokumen dan fisik, Karantina Sumsel juga menerapkan biosekuriti ketat dengan melakukan disinfeksi terhadap hewan dan alat angkut. Langkah ini penting untuk memastikan pencegahan penyebaran penyakit secara menyeluruh.
Tak hanya itu, Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung saat ini berada di zona kuning, yang berarti terdapat kasus PMK tetapi situasi dinyatakan terkendali tanpa lonjakan signifikan. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih lanjut.
“Selama Januari 2025, kami telah memeriksa 452 ekor sapi dalam 32 frekuensi lalu lintas serta 300 ekor kambing dalam 3 frekuensi lalu lintas. Semua hewan tersebut diperiksa sesuai prosedur biosekuriti yang ketat,” tambah Kostan.
Menjelang libur nasional, seperti Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, Karantina Sumsel memastikan pelayanan tetap berjalan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT). Kebijakan ini mendukung ketahanan pangan nasional sembari memastikan prosedur biosekuriti tetap dijalankan.
“Kami tetap membuka layanan di seluruh satuan pelayanan wilayah Karantina Sumsel. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung swasembada dan ketahanan pangan nasional,” jelas Kostan.
Kostan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan hewan atau komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan, baik antarwilayah maupun antarnegara, kepada petugas karantina. Karantina Sumsel terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol ini guna mencegah penyebaran PMK.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung langkah pencegahan ini. Dukungan aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan hewan dan ketahanan pangan di wilayah Bumi Sriwijaya,” tutupnya.[AYK]

