Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kurang Bukti, Polisi Lepas Suami yang Sekap Istri Selama 1 Tahun
Hukum

Kurang Bukti, Polisi Lepas Suami yang Sekap Istri Selama 1 Tahun

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda27/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
WS suami yang diduga sekap istri selama 1 tahun hingga meninggal. Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — WS (25 tahun) suami dari seorang wanita berinisial SI (24 tahun) sempat ditangkap oleh polisi setelah warga melaporkannya terkait kasus dugaan disekap dan ditelantarkan selama satu tahun oleh WS.

Purwanto kakak korban mengaku, setelah WS diamankan, dalam waktu 1×24 jam pelaku dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu dilepaskan polisi karena dianggap kurang bukti.

“Kami diberitahu bahwa WS dilepas karena alasan kurang bukti. Ini sangat mengecewakan karena kondisi korban sudah jelas memprihatinkan,” ujar, kakak korban saat ditemui, Senin 27 Januari 2025.

Purwanto menjelaskan WS ditangkap setelah warga emosi melihat kondisi korban yang sangat mengenaskan. Saat itu, WS melintas di depan rumah orang tua korban di Palembang, sehingga warga langsung menyerahkannya kepada polisi.

“Kami berharap polisi segera bertindak tegas dan menangkap WS agar keadilan bisa ditegakkan,” tegas Purwanto.

Keluarga korban berharap polisi bertindak tegas terhadap WS dan memberikan hukuman yang setimpal.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Adik saya telah menjadi korban KDRT yang parah, dan pelaku harus bertanggung jawab,” pungkas Purwanto.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihhartono, meminta masyarakat bersabar terkait kasus ini hingga semua fakta terungkap, karena saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

“Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan. Kami juga sedang melakukan upaya penangkapan terhadap WS,” kata Harryo, Senin (27/1/2025).

Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, mengaku jika pelaku sempat diamankan, namun kini kasus SI diambil alih Polrestabes Palembang.

“Pelaku sudah sempat kami amankan, namun saat ini kasus ini dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Palembang, ” kata dia.[AYK]

 

Palembang Polrestabes Palembang Suami Sekap Istri selama 1 tahun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePLN Catat Lonjakan Pengguna Layanan Listrik Hijau, Tumbuh 117 Persen di 2024
Next Article Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Warga di Ogan Ilir Ambruk
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?