Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»PLN Segel Kantor Dinas di OKI Akibat Tunggakan Listrik
Regional

PLN Segel Kantor Dinas di OKI Akibat Tunggakan Listrik

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda04/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sempat disegel oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat tunggakan pembayaran listrik. Langkah tegas ini dilakukan PLN Kayuagung setelah melewati batas waktu pembayaran yang ditentukan, yakni tanggal 20 setiap bulannya.

Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kayuagung, Trio Indrawan, membenarkan bahwa petugasnya telah mendatangi beberapa dinas pada Jumat lalu untuk memberikan surat peringatan terkait keterlambatan pembayaran.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan sebelumnya, dan sesuai prosedur, jika masih ada tunggakan, petugas akan turun langsung. Jika tetap belum ada pembayaran, langkah terakhir adalah penyegelan,” ujar Trio, Selasa (4/2/2025).

Diketahui, empat OPD yang menunggak iuran listrik pada Januari 2025 adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perikanan, serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).

Menurut Trio, keterlambatan pembayaran ini umumnya terjadi di awal tahun karena anggaran belum turun atau akibat libur panjang yang menyebabkan keterlambatan pengajuan pembayaran.

Salah satu dinas yang sempat menunggak, Disnakertrans OKI, memiliki total tagihan sebesar Rp3,28 juta, yang terbagi dalam beberapa meteran, termasuk untuk kantor Disnakertrans, Balai Latihan Kerja (BLK), dan mess pegawai.

Namun, meskipun sempat disegel, seluruh tunggakan kini telah dilunasi oleh dinas terkait. “Mereka berjanji akan melunasi pada Senin kemarin, dan alhamdulillah sudah dilakukan,” tambah Trio.

PLN mengingatkan seluruh pelanggan, termasuk instansi pemerintah, untuk membayar tagihan listrik tepat waktu guna menghindari sanksi lebih lanjut.[TRA]

OKI Pemkab OKI PLN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDKC GP OKU Jalin Kerja Sama dengan Polres, Dukung Program Prabowo
Next Article Kotak Amal Masjid di Palembang Dibobol Maling, Uang Rp 3 Juta Raib
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?