RELUNG.ID- Harga cabai di Pasar Pulau Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, kembali mengalami kenaikan. Harga cabai merah keriting kini mencapai Rp 75 ribu per kilogram, naik Rp 5 ribu dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 70 ribu per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada jenis cabai lainnya. Cabai merah besar mengalami kenaikan dari Rp 65 ribu menjadi Rp 70 ribu per kilogram, sementara cabai rawit hijau juga naik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 70 ribu per kilogram.
Menurut Evi, seorang pedagang cabai di pasar tersebut, kenaikan harga ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan di tengah tingginya permintaan.
“Pasokan cabai berkurang sementara permintaan tetap tinggi, ini yang menyebabkan harga cabai naik,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Nita, pedagang lainnya, yang menambahkan bahwa selain cabai, harga tomat juga mengalami kenaikan.
“Harga tomat naik sebesar Rp 1.000, dari sebelumnya Rp 4 ribu menjadi Rp 5 ribu per kilogram,” jelas Nita.
Sementara itu, harga bawang merah dan bawang putih justru mengalami penurunan. Bawang merah turun dari Rp 42 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram, begitu juga dengan bawang putih. Adapun harga bawang bombai tetap stabil di angka Rp 40 ribu per kilogram.
Kenaikan harga cabai ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama para pedagang dan konsumen yang sangat bergantung pada komoditas ini dalam keseharian mereka.
Pedagang berharap pasokan cabai segera normal kembali agar harga dapat stabil, sementara konsumen berharap agar kenaikan harga tidak terlalu memberatkan. [SLM]

