RELUNG.ID — Program pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto berpotensi menghadapi kendala serius di Sumatra Selatan (Sumsel).
Dengan target ambisius 3 juta unit per tahun secara nasional, Sumsel sendiri ditargetkan membangun 17 ribu unit sepanjang 2025. Namun, tingginya angka kredit macet akibat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) bisa menjadi batu sandungan utama.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumsel, Zewwy Salim, mengungkapkan bahwa kebiasaan masyarakat yang kerap menunggak pembayaran kredit serta terjerat pinjol dan judol berdampak pada buruknya catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibatnya, banyak calon penerima rumah MBR yang gagal mendapatkan persetujuan kredit.
“Banyak masyarakat Sumsel yang memiliki riwayat kredit buruk karena terjebak pinjol dan judi online. Ini menjadi kendala besar dalam proses persetujuan kredit rumah MBR,” ujar Zewwy, Rabu (5/2/2025).
Secara nasional, Sumsel berada di posisi kedua setelah Jawa Barat dalam hal minat dan konsumsi properti, khususnya rumah MBR. Namun, tingginya permintaan tidak sejalan dengan kelayakan kredit masyarakat akibat masalah keuangan yang dihadapi.
Pada 2024, Sumsel berhasil membangun 10 ribu unit rumah MBR, bahkan melampaui capaian Jawa Timur. Namun, untuk mencapai target 17 ribu unit di tahun ini, tantangan semakin berat. Jika riwayat kredit masyarakat terus memburuk, program ini berisiko tidak mencapai sasaran.
“Kami berharap bisa surplus dalam pembangunan properti MBR. Namun, tantangan terbesar tetap pada histori kredit masyarakat. Jika masalah pinjol dan judol tidak teratasi, target ini akan sulit tercapai,”tambah Zewwy.
Berdasarkan data OJK Sumsel Babel per September 2024, lebih dari 2 ribu masyarakat tercatat menggunakan pinjaman online, dengan mayoritas berasal dari platform ilegal. Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, menyebutkan bahwa pinjol ilegal semakin merajalela, memperburuk kondisi keuangan masyarakat.
“Pinjol ilegal ini seperti mata rantai setan. Uang yang dipinjam sering kali digunakan untuk aktivitas ilegal lain, seperti investasi bodong dan judi online. Akhirnya, masyarakat terjebak dalam utang yang semakin sulit dilunasi,”jelas Arifin.
Maraknya pinjol ilegal ini tak lepas dari kemudahan akses keuangan digital yang sayangnya tidak dibarengi dengan literasi finansial yang memadai. Akibatnya, banyak masyarakat yang akhirnya terjerat dalam lingkaran utang tanpa solusi.
Meski menghadapi tantangan besar, REI Sumsel tetap optimis pembangunan perumahan MBR bisa berjalan optimal dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan perbankan. Selain itu, edukasi finansial serta upaya menekan praktik pinjol ilegal dan judi online perlu digencarkan agar masyarakat tidak semakin terjebak dalam kredit macet.
“Kami berharap pemerintah dan pihak terkait lebih serius menangani masalah pinjol ilegal dan judi online. Jika tidak, program rumah MBR bisa menjadi mimpi yang sulit terwujud bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkas Zewwy.
Dengan tantangan besar yang ada, keberhasilan program rumah MBR di Sumsel kini bergantung pada bagaimana masyarakat mengelola keuangan mereka serta sejauh mana pemerintah mampu mengatasi maraknya pinjol ilegal dan judi online.[TRA]

