RELUNG.ID — Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membuka suara soal nasib Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025, meskipun terdapat pemangkasan anggaran sebesar Rp360 triliun melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya di kantornya, Airlangga menyatakan bahwa kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 ASN harus dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. “Soal gaji ke-13 dan THR ASN, pertanyaan itu sebaiknya ditujukan kepada Ibu Menteri Keuangan. Persiapan sudah ada,” ujarnya.
Selain itu, Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa persiapan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi karyawan di sektor swasta telah didiskusikan bersama Menteri Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, meskipun ada efisiensi anggaran di lini lain.
Isu terkait pencairan THR dan gaji ke-13 sempat ramai di media sosial. Beberapa netizen mengungkapkan keprihatinannya apabila hak-hak ASN tidak terpenuhi. Menurut salah satu cuitan di platform X, “Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” menandakan kekhawatiran masyarakat atas kemungkinan penundaan atau pemotongan hak yang selama ini dianggap lumrah bagi para pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah memberikan sinyal positif dengan menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan cair di tahun 2025. Ia menegaskan bahwa belanja pegawai, termasuk THR dan gaji ke-13, tidak termasuk dalam rencana efisiensi anggaran yang sedang dilakukan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai Transfer ke Daerah.
“Rencana efisiensi tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial,” tegas Sri Mulyani, memastikan bahwa hak-hak ASN akan tetap dijaga meskipun terjadi pemangkasan anggaran di sektor lain.
Dengan adanya kepastian dari pejabat tinggi terkait pencairan THR dan gaji ke-13, diharapkan kekhawatiran masyarakat dapat tereduksi dan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja tetap terjaga, sekaligus mendorong stabilitas ekonomi di tengah penyesuaian anggaran nasional.[TRA]

![Airlangga Hartarto: Tanyakan THR dan Gaji ke-13 ASN Langsung ke Sri Mulyani di Tengah Pemangkasan Rp360 Triliun ]](https://relung.id/wp-content/uploads/2024/02/images-49.jpeg)