RELUNG.ID – Sebuah mobil Suzuki Carry berwarna silver dengan nomor polisi BG-8803-QA hangus terbakar di Jalan Poros Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sabtu (8/2) sekitar pukul 12.30 WIB.
Awalnya, sempat muncul dugaan mobil tersebut membawa BBM ilegal. Namun, hasil pemeriksaan polisi memastikan mobil itu hanya mengangkut sembako.
Kapolsek Rawas Ilir, IPTU Andry Firmansyah, menjelaskan bahwa kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting mesin.
“Mobil tersebut baru selesai mengantar sembako dari Desa Belani dan hendak pulang. Ketika di lokasi kejadian, supir mencium bau hangit, lalu tiba-tiba muncul kobaran api yang langsung membesar,” jelasnya.
Pemilik mobil, Nurhayati (40), warga Beringin Makmur II, mengungkapkan bahwa mobilnya hanya mengangkut barang kebutuhan pokok. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga tidak menemukan bekas jeriken atau indikasi bahwa mobil membawa BBM ilegal.
“Jika mobil itu membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal, tentu akan ditemukan bekas jeriken atau barang bukti lainnya. Tapi yang ditemukan hanya kerangka mobil, dan muatannya murni sembako,” tegas IPTU Andry.
Saksi mata, Iwan, yang kebetulan melintas di lokasi, mengaku sempat terkejut melihat mobil terbakar. “Saya tidak tahu pasti apa penyebabnya, tapi saat lewat api sudah besar. Awalnya saya kira mobil itu mungkin bawa BBM,” ujarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta. Pihak kepolisian mengimbau agar para pemilik kendaraan rutin memeriksa kondisi mesin untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.
“Ini murni karena korsleting mesin. Tidak ada indikasi pelanggaran seperti membawa BBM ilegal. Jadi, informasi awal yang beredar tersebut tidak benar,” pungkas IPTU Andry. (LTM)

