RELUNG.ID – Kabar baik bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Meski pemerintah memberlakukan efisiensi anggaran belanja negara, tunjangan profesi guru non-aparatur sipil negara (ASN) tetap aman bahkan mengalami kenaikan sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Kenaikan ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025). Ia menegaskan bahwa tunjangan profesi guru honorer telah dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per orang setiap bulannya.
“Tunjangan guru non-ASN tetap kita amankan sebesar Rp 11,5 triliun,” tegas Mu’ti, memastikan bahwa hak para guru tetap menjadi prioritas di tengah penyesuaian anggaran nasional.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat menghadapi pemotongan anggaran sebesar Rp 8,03 triliun setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Akibatnya, pagu anggaran Kemendikdasmen yang awalnya Rp 33,5 triliun turun menjadi Rp 25,5 triliun.
Namun, setelah pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara pada 11 Februari 2025, diputuskan bahwa belanja untuk bantuan sosial dan tunjangan ASN tidak boleh terkena pemangkasan. Tak lama berselang, Kementerian Keuangan mengumumkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 763,3 miliar untuk Kemendikdasmen.
“Dengan tambahan tersebut, efisiensi berkurang menjadi Rp 7,27 triliun, dan total anggaran Kemendikdasmen naik menjadi Rp 26,27 triliun. Ini hanya sekitar 3,6% dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp 724,2 triliun,” jelas Mu’ti.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 11,5 triliun tersebut tidak hanya mencakup tunjangan profesi guru honorer, tetapi juga tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal.
“Termasuk tambahan penghasilan bagi guru non-sertifikasi sebesar Rp 300 ribu per bulan juga ada di dalam alokasi ini,”ungkap Suharti. [THQ]

