Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkot Palembang Musnahkan 20 Ribu Botol Plastik Lewat Program Satuko
Regional

Pemkot Palembang Musnahkan 20 Ribu Botol Plastik Lewat Program Satuko

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi sampah plastik. Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya mengatasi permasalahan sampah plastik dengan meluncurkan program Sampah Tukar Tumbler (Satuko). Sejak pertama kali dilaksanakan pada Januari 2025, program ini telah berhasil memusnahkan lebih dari 20 ribu botol plastik.

“Tercatat sebanyak 20.600 sampah botol plastik telah dimusnahkan melalui program Satuko. Langkah ini dilakukan untuk menekan jumlah sampah plastik yang semakin meluas,” ujar Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, Jumat (14/2/2025).

Cheka menuturkan, program Satuko telah digelar dua kali dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Peluncuran pertama berlangsung di Kawasan 7 Ulu Palembang, sementara pelaksanaan kedua digelar di SMA Negeri 2 Puncak Sekuning.

“Ini merupakan bagian dari upaya konkret dalam mengurangi sampah plastik di Palembang. Kami ingin mendorong kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” jelasnya.

Selain Satuko, Pemkot Palembang juga telah mengeluarkan beberapa regulasi untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Di antaranya Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2024 yang melarang pelaku usaha menyediakan kantong plastik serta Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Sebagai langkah lanjut, per 1 Januari 2025, seluruh minimarket dan swalayan di Palembang dilarang menggunakan serta menyediakan kantong plastik. Ini adalah komitmen kami dalam menekan limbah plastik di kota ini,” tambah Cheka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palembang, Ahmad Mustain, mengungkapkan bahwa sampah yang terkumpul dari program Satuko tidak hanya dimusnahkan, tetapi juga didistribusikan ke sejumlah Bank Sampah yang tersebar di 18 kecamatan.

“Sampah botol yang dikumpulkan di 7 Ulu disalurkan ke Bank Sampah Amanah di Talang Jambe, sementara dari acara di SMA Negeri 2 Puncak Sekuning dikirim ke Bank Sampah di Ilir Barat 1. Botol-botol plastik ini mereka kelola menjadi produk bernilai jual,” ujar Mustain.[THQ]

Palembang Pemkot Palembang Sampah Plastik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProduksi Sampah di Palembang Capai 1.000 ton Per Hari
Next Article Andalkan Medsos, Dinkes Palembang Gencarkan Sosialisasi CKG
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?