RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya mengatasi permasalahan sampah plastik dengan meluncurkan program Sampah Tukar Tumbler (Satuko). Sejak pertama kali dilaksanakan pada Januari 2025, program ini telah berhasil memusnahkan lebih dari 20 ribu botol plastik.
“Tercatat sebanyak 20.600 sampah botol plastik telah dimusnahkan melalui program Satuko. Langkah ini dilakukan untuk menekan jumlah sampah plastik yang semakin meluas,” ujar Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, Jumat (14/2/2025).
Cheka menuturkan, program Satuko telah digelar dua kali dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Peluncuran pertama berlangsung di Kawasan 7 Ulu Palembang, sementara pelaksanaan kedua digelar di SMA Negeri 2 Puncak Sekuning.
“Ini merupakan bagian dari upaya konkret dalam mengurangi sampah plastik di Palembang. Kami ingin mendorong kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” jelasnya.
Selain Satuko, Pemkot Palembang juga telah mengeluarkan beberapa regulasi untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Di antaranya Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2024 yang melarang pelaku usaha menyediakan kantong plastik serta Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
“Sebagai langkah lanjut, per 1 Januari 2025, seluruh minimarket dan swalayan di Palembang dilarang menggunakan serta menyediakan kantong plastik. Ini adalah komitmen kami dalam menekan limbah plastik di kota ini,” tambah Cheka.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palembang, Ahmad Mustain, mengungkapkan bahwa sampah yang terkumpul dari program Satuko tidak hanya dimusnahkan, tetapi juga didistribusikan ke sejumlah Bank Sampah yang tersebar di 18 kecamatan.
“Sampah botol yang dikumpulkan di 7 Ulu disalurkan ke Bank Sampah Amanah di Talang Jambe, sementara dari acara di SMA Negeri 2 Puncak Sekuning dikirim ke Bank Sampah di Ilir Barat 1. Botol-botol plastik ini mereka kelola menjadi produk bernilai jual,” ujar Mustain.[THQ]

