Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Presiden Prabowo Pastikan THR ASN Cair Maret 2025
Bisnis

Presiden Prabowo Pastikan THR ASN Cair Maret 2025

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ASN. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan tetap diberikan dan dijadwalkan cair pada Maret 2025.

“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Sebelumnya, para ASN sempat khawatir bahwa kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan berdampak pada pencairan THR. Namun, pemerintah menegaskan bahwa hak tersebut tetap diberikan sesuai jadwal.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan bahwa aturan terkait pencairan THR dan gaji ke-13 sudah disiapkan.

“Kami sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP)-nya. Mudah-mudahan sebelum bulan puasa, aturan ini sudah keluar,” kata Rini saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga memastikan bahwa pemerintah telah menganggarkan THR dan gaji ke-13 bagi PNS. Proses administrasi sedang berjalan, dan pencairannya hanya tinggal menunggu keputusan final.

“Insyaallah [THR dan gaji ke-13] sudah dianggarkan dan sedang dalam proses. Tunggu saja,” ujar Sri Mulyani, Kamis (6/2/2025).[THR]

 

ASN Presiden Prabowo THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati OKU Timur Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan
Next Article Yopi Karim Siap Pimpin Lubuklinggau, Program 100 Hari Kerja Dimulai Setelah Pelantikan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Prabowo Siang Ini Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

01/10/20265 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Regional

Viral Oknum ASN Diduga Terobos Jalan Baru Dicor, Barikade Dipindahkan

29/09/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,831 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,803 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?