Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejati Sumsel Masih Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Gratifikasi Proyek di Banyuasin
Hukum

Kejati Sumsel Masih Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Gratifikasi Proyek di Banyuasin

Indra PrajaBy Indra Praja18/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kajati Sumsel Yulianto saat menggelar press rilis terkait kasus dugaan gratifikasi proyek di Banyuasin/Foto: Denny
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menjemput paksa satu lagi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin.

Tersangka berinisial AMR diamankan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (17/2) siang, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kajati Sumsel Yulianto menyatakan, para tersangka diduga menerima aliran dana sebesar 20 persen dari total nilai kontrak empat kegiatan proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan, dan pembuatan drainase di Kelurahan Kramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa.

“Bukti transfer sudah kita pegang, jadi penetapan tersangka AMR ini sudah sesuai dengan prosedur,” tegas Yulianto saat konferensi pers, Selasa (18/2).

Lebih lanjut, penyidik masih mendalami keterkaitan dugaan aliran dana gratifikasi tersebut dengan dana bantuan khusus dari Pemerintah Provinsi Sumsel. “Saat ini sedang kita dalami. Bukan uang pokir, itu dana bantuan bersifat khusus,” jelasnya.

Terkait kerugian negara, Kajati menegaskan bahwa proses perhitungan masih berlangsung. Namun, sejauh ini ditemukan dugaan uang suap sebesar Rp 825.100.000 yang diberikan baik melalui transfer maupun tunai.

“Jadi saya garis bawahi, nilai 800 juta lebih itu bukan kerugian keuangan negara. Karena kerugian negara masih dalam proses penghitungan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan dua tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Banyuasin dan kontraktor dalam kasus ini. Keduanya telah dititipkan di rutan Pakjo Palembang. (DNP)

Banyuasin Kejati Sumsel Proyek Infrastruktur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIntensitas Hujan Menurun, Namun Potensi Hujan Lokal Intens Tetap Ada di Sumsel
Next Article Pembelian LPG Subsidi 3 Kg di Palembang Wajib Tunjukkan KTP
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?