RELUNG.ID – Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi provinsi terbaik kedua nasional dalam Pembangunan Daerah 2023.
Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri PPN Bappenas, Suharso Monoarfa di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu kemarin (14/6).
Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini berdasarkan rencana kerja dan pelaksanaan serta dampak dari inovasi tersebut.
Baca Juga: Ini Cerita Sumire Kakei pernah Khianati Konoha
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, PPD merupakan evaluasi kreatif yang senantiasa mengikuti kondisi aktual, dilakukan Kementerian PPN atau Bappenas.
Hal ini guna memotivasi dan mengapresiasi pemerintah daerah atas pencapaiannya dalam pelaksanaan pembangunan dan penyusunan perencanaan yang berkualitas, konsisten, komprehensif, dan terukur, serta dapat dilaksanakan.
“Proses penilaian PPD 2023 ini dilakukan melalui tiga tahapan utama,” katanya melalui Kepala Bappeda Sumsel, Regina Ariyanti, Kamis (15/6).
Baca Juga: Realme Narzo 60 5G Segera Diluncurkan, Bawa Chipset MediaTek Dimensity 6020 SoC
Dia menjelaskan, tahap pertama melalui desk Review yaitu penilaian Kualitas Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, penilaian kualitas pencapaian pembangunan hingga tahun 2022 dan penilaian kualitas Dokumen Inovasi Daerah Provinsi.
Kemudian, tahap kedua mellaui presentasi dan wawancara terkait bagaimana strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan pencapaian target pembangunan juga presentasi.
Selain itu, wawancara terkait program inovasi unggulan Provinsi dan dalam hal ini Pemprov Sumsel mempresentasikan Inovasi yang diinisiasi langsung oleh Gubernur Sumsel yaitu Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).
Baca Juga: Menjelang Episode Akhir, Park Hyo Joo Bakal Kembali Hadir di ‘Dr Romantic 3’
Sedangkan, tahap tiga adalah verifikasi langsung ke lapangan terkait pembuktian proses perencanaan pembangunan dan pembuktian hasil atau dampak dari inoasi unggulan daerah.
“PPD ini tujuannya untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan serta mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Diharapkan penilaian PPD ini dapat digunakan sebagai refleksi pembangunan daerah terkait kekuatan yang dimiliki dan hal yang perlu ditingkatkan.

