Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Satlantas Polres Muratara Tindak Pengendara yang Tak Tertib
Regional

Satlantas Polres Muratara Tindak Pengendara yang Tak Tertib

RiyadiBy Riyadi21/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasat Lantas Polres Muratara Muhamad Abdul Karim saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan. (Relung/LTM)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satlantas Polres Muratara, bekerja sama dengan Polsek Rupit, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng), tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Muratara, pada Jumat (21/2), dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Muhamad Abdul Karim.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat dikenakan sanksi berupa surat tilang karena dianggap tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca juga :   Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalinsum Selangit Musi Rawas

Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Muhamad Abdul Karim, menjelaskan bahwa KRYD dilakukan dengan tujuan untuk menertibkan pengendara agar lebih mematuhi aturan berlalu lintas.

Pengendara sepeda motor diimbau untuk mengenakan helm dan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, sementara pengendara mobil diharapkan memakai sabuk pengaman dan melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang sah.

“Tujuan kami adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Abdul Karim.

Baca juga :   Guru PAI SMA/SMK di Sumsel Belum Terima Tunjangan Sejak 2013

Ia menambahkan, bagi pengendara yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi berupa surat tilang sebagai efek jera.

“Langsung kita tindak dengan memberikan surat tilang. Hal ini dilakukan untuk memberi pelajaran kepada pengendara yang tidak taat pada aturan lalu lintas,” jelasnya.

Kasat Lantas juga menghimbau agar masyarakat selalu menjaga keselamatan dengan mematuhi peraturan, seperti mengenakan helm, memakai sabuk pengaman, dan memastikan kelengkapan kendaraan.

Baca juga :   Belum 100 Persen, PAUD di Muratara Diminta Segera Urus Akreditasi

“Sangat penting untuk mematuhi aturan lalu lintas, karena itu untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Terkait penemuan senjata tajam (sajam) atau narkoba, AKP Abdul Karim menyatakan bahwa pada kegiatan KRYD kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut. Namun, beberapa kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas tetap diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.[LTM]

Muratara Polres Muratara Satlantas Tindak Pengendara yang Tak Tertib
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKaum Muda Palembang Lirik Investasi Emas Syariah di BSI
Next Article Microsoft Perkenalkan Muse, Model AI Revolusioner untuk Pengembangan Game
Riyadi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,946 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,816 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,789 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?