RELUNG.ID — Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat hampir 90 persen pelaku usaha di provinsi ini masuk dalam kategori mikro. Jumlah UMKM di Sumsel hingga akhir 2024 mencapai 546.000 unit usaha, dengan sektor makanan dan minuman sebagai penyumbang terbesar.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Ambar Sehatiningsih, menjelaskan bahwa usaha mikro merupakan usaha dengan omset tahunan hingga Rp2 miliar dan aset maksimal Rp1 miliar di luar bangunan.
“Kalau dilihat dari angka tersebut, hampir seluruh pelaku UMKM di Sumsel masuk kategori mikro karena omset mereka rata-rata masih di bawah Rp2 miliar,” ujar Ambar, Sabtu (1/3/2025).
Lebih lanjut, Ambar memaparkan bahwa pelaku usaha mikro di Sumsel terbagi menjadi dua kelompok, yaitu mereka yang menjadikan usaha sebagai pekerjaan utama dan mereka yang terjun ke usaha karena keterpaksaan.
“Ada yang berusaha karena memang pilihan, tapi ada juga karena terpaksa, seperti ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga,” jelasnya.
Tantangan besar dihadapi oleh pelaku usaha mikro, terutama dalam mengikuti perkembangan digitalisasi. Pelaku usaha yang memilih UMKM sebagai profesi utama, yang kebanyakan berasal dari kalangan milenial dan Gen Z, dinilai lebih cepat beradaptasi dengan teknologi. Sebaliknya, pelaku usaha yang terjun karena kebutuhan mendesak cenderung lebih sulit bertransformasi ke arah digital.
“Setengah dari mereka cepat mengikuti digitalisasi, terutama dari kalangan milenial dan Gen Z, sementara sebagian lagi, khususnya pelaku usaha yang sudah lama berjalan, masih membutuhkan pendampingan lebih intensif,” kata Ambar.
Ambar juga menyebutkan tiga tantangan utama dalam penerapan digitalisasi bagi UMKM di Sumsel, yakni keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), masalah pembiayaan, dan strategi pemasaran. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah terus berupaya memberikan pendampingan dan pelatihan agar UMKM bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Digitalisasi adalah arus yang tidak bisa dihindari. Suka atau tidak, semua pelaku usaha harus mengikutinya agar bisa tetap bersaing,” tutup Ambar.[THQ]

