RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek Gandus berhasil membekuk tiga dari 12 anggota komplotan pencuri kabel tembaga di Perumda Tirta Musi Intake Pulokerto, Palembang.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Santo (32), Candra (37), dan Indri Yadi (33), yang semuanya merupakan warga Gandus Palembang. Sementara itu, sembilan pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Gandus, AKP Firmansyah, mengungkapkan bahwa komplotan ini beraksi dengan modus mendatangi lokasi kejadian menggunakan perahu getek melalui Sungai Musi. Mereka terbagi dalam dua kelompok saat menjalankan aksinya.
“Mereka beraksi secara berkelompok, dengan masing-masing kelompok menaiki perahu getek. Untuk yang tiga pelaku ini, mereka bersama sembilan orang lainnya berhasil mencuri kabel tembaga sepanjang 36 meter. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku di rumah masing-masing pada 19 Februari 2025,” ujar Firmansyah, Minggu (2/3/2025).
Para pelaku melakukan pencurian dengan membuka baut penutup kabel yang berada di luar pagar menggunakan kunci pas Ring merk Drop Forget ukuran 14 mm.
Setelah penutup kabel terbuka, mereka langsung memotong kabel tembaga menggunakan gergaji besi menjadi tiga potongan sebelum membawa hasil curian tersebut kabur.
Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Perumdam PDAM Tirta Musi Intake Pulokerto, Jalan Pulokerto, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang.
Akibat perbuatan para pelaku, PDAM Tirta Musi kehilangan kabel tembaga dengan total panjang sekitar 60 meter, karena selain kelompok ini, ada kelompok lain yang juga melakukan aksi pencurian di waktu yang sama.
“Komplotan yang satunya berjumlah tiga orang membawa kabur dua potongan kabel sepanjang 24 meter. Sementara itu, sembilan pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran,” tambah Firmansyah.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku, dua buah gergaji besi yang digunakan saat beraksi, satu buah kunci pas, tang, dan satu unit kulkas. (FZP)

