Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Komplotan Pencuri Kabel Tembaga PDAM Palembang Dibekuk, 3 Pelaku Ditangkap, 9 Masih Buron
Hukum

Komplotan Pencuri Kabel Tembaga PDAM Palembang Dibekuk, 3 Pelaku Ditangkap, 9 Masih Buron

ADMINBy ADMIN02/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek Gandus berhasil membekuk tiga dari 12 anggota komplotan pencuri kabel tembaga di Perumda Tirta Musi Intake Pulokerto, Palembang.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Santo (32), Candra (37), dan Indri Yadi (33), yang semuanya merupakan warga Gandus Palembang. Sementara itu, sembilan pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Gandus, AKP Firmansyah, mengungkapkan bahwa komplotan ini beraksi dengan modus mendatangi lokasi kejadian menggunakan perahu getek melalui Sungai Musi. Mereka terbagi dalam dua kelompok saat menjalankan aksinya.

Baca juga :   Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Pencekalan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

“Mereka beraksi secara berkelompok, dengan masing-masing kelompok menaiki perahu getek. Untuk yang tiga pelaku ini, mereka bersama sembilan orang lainnya berhasil mencuri kabel tembaga sepanjang 36 meter. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku di rumah masing-masing pada 19 Februari 2025,” ujar Firmansyah, Minggu (2/3/2025).

Para pelaku melakukan pencurian dengan membuka baut penutup kabel yang berada di luar pagar menggunakan kunci pas Ring merk Drop Forget ukuran 14 mm.

Setelah penutup kabel terbuka, mereka langsung memotong kabel tembaga menggunakan gergaji besi menjadi tiga potongan sebelum membawa hasil curian tersebut kabur.

Baca juga :   Ribuan Pelanggan Terdampak! Tirta Musi Palembang Setop Distribusi Air Bersih 12 Jam

Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Perumdam PDAM Tirta Musi Intake Pulokerto, Jalan Pulokerto, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang.

Akibat perbuatan para pelaku, PDAM Tirta Musi kehilangan kabel tembaga dengan total panjang sekitar 60 meter, karena selain kelompok ini, ada kelompok lain yang juga melakukan aksi pencurian di waktu yang sama.

“Komplotan yang satunya berjumlah tiga orang membawa kabur dua potongan kabel sepanjang 24 meter. Sementara itu, sembilan pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran,” tambah Firmansyah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku, dua buah gergaji besi yang digunakan saat beraksi, satu buah kunci pas, tang, dan satu unit kulkas. (FZP)

Kabel Tembaga PDAM Pencurian Kabel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMain Judi Kartu saat Puasa, 8 Remaja Musi Rawas Terjaring Razia Polisi
Next Article Spesifikasi Lengkap ICON e: dan CUV e:, Motor Listrik Keluaran Honda yang Baru Diluncurkan di Sumsel
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?