Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 15 tahun Diringkus Polisi
Hukum

Dua Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 15 tahun Diringkus Polisi

ADMINBy ADMIN05/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku tawuran yang menewaskan remaja berusia 15 tahun berinisial RP, warga Perumahan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Identitas pelaku yakni, AL (18) dan seorang pelajar VR (17), keduanya tercatat sebagai warga Komplek Yuka, Kecamatan Sako, Palembang.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari aksi tawuran di Jalan MR Sudarman Ganda Subrata, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (23/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Masih dikatakan dia, dalam tawuran tersebut mengakibatkan satu orang remaja berinisial RP meninggal dunia dengan luka bacok di kepala dan badan.

“Korban mengalami luka cukup mengenaskan tepat dibagian kepala diduga terkena senjata tajam jenis celurit dengan panjang 1,5 meter sehingga korban meninggal dunia ditempat,” kata M Anwar saat pers rilis di Polrestabes Palembang.

Menindaklanjuti kejadian itulah, kata M Anwar, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial AL dan VR.

“Keduanya masih pelajar dan sama – sama warga Kalidoni, Palembang. Seorang lagi pelaku sedang kita kejar (DPO) bernama MC (18) warga Kalidoni,” kata M Anwar didampingi juga Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi.

Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan diterapkan dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit panjang 1,5 cm, corbek bergagang putih panjang 1,5 cm, yang digunakan tersangka hingga korban meninggal dunia. Saat ini sedang tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan kepada Kejaksaan,” tegasnya.

Di tempat sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menambahkan bahwa motif tawuran ini karena ejek – ejekan di medsos Instagram antara kelompok Lavendos VS The Legend hingga bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kelompok Lavendos melakukan pengejaran kepada kelompok The Legend, korban saat itu mengendarai motor terkena bacokan hingga terjatuh. Setelah korban jatuh kembali dilakukan pembacokan oleh pelaku lainnya sebanyak tiga orang hingga meninggal dunia di TKP,” jelas dia.

Masih dilanjutkannya, bahwa atas kejadian ini pihaknya melakukan penyelidikan secara maraton. “Hingga dua tersangka berhasil kita amankan, satu orang menjadi DPO dan saat ini sedang dalam pengejaran,” pungkasnya. (DNP)

Pelaku Tawuran Diringkus Polrestabes Palembang Tawuran Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTarif Tol Palembang-Kayuagung Diskon 20 Persen
Next Article ASN di Muara Enim Tewas Terlindas Truk Tronton, Sopir Melarikan Diri
ADMIN

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?