RELUNG.ID – Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku tawuran yang menewaskan remaja berusia 15 tahun berinisial RP, warga Perumahan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Identitas pelaku yakni, AL (18) dan seorang pelajar VR (17), keduanya tercatat sebagai warga Komplek Yuka, Kecamatan Sako, Palembang.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari aksi tawuran di Jalan MR Sudarman Ganda Subrata, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (23/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
Masih dikatakan dia, dalam tawuran tersebut mengakibatkan satu orang remaja berinisial RP meninggal dunia dengan luka bacok di kepala dan badan.
“Korban mengalami luka cukup mengenaskan tepat dibagian kepala diduga terkena senjata tajam jenis celurit dengan panjang 1,5 meter sehingga korban meninggal dunia ditempat,” kata M Anwar saat pers rilis di Polrestabes Palembang.
Menindaklanjuti kejadian itulah, kata M Anwar, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial AL dan VR.
“Keduanya masih pelajar dan sama – sama warga Kalidoni, Palembang. Seorang lagi pelaku sedang kita kejar (DPO) bernama MC (18) warga Kalidoni,” kata M Anwar didampingi juga Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi.
Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan diterapkan dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit panjang 1,5 cm, corbek bergagang putih panjang 1,5 cm, yang digunakan tersangka hingga korban meninggal dunia. Saat ini sedang tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan kepada Kejaksaan,” tegasnya.
Di tempat sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menambahkan bahwa motif tawuran ini karena ejek – ejekan di medsos Instagram antara kelompok Lavendos VS The Legend hingga bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kelompok Lavendos melakukan pengejaran kepada kelompok The Legend, korban saat itu mengendarai motor terkena bacokan hingga terjatuh. Setelah korban jatuh kembali dilakukan pembacokan oleh pelaku lainnya sebanyak tiga orang hingga meninggal dunia di TKP,” jelas dia.
Masih dilanjutkannya, bahwa atas kejadian ini pihaknya melakukan penyelidikan secara maraton. “Hingga dua tersangka berhasil kita amankan, satu orang menjadi DPO dan saat ini sedang dalam pengejaran,” pungkasnya. (DNP)

