RELUNG.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memberikan teguran keras berupa Surat Peringatan (SP) 3 kepada Lurah Pulokerto, Kecamatan Gandus, Amrullah. SP tersebut dijatuhkan setelah Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mendapati seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor lurah tidak hadir pada jam kerja.
Saat sidak berlangsung, hanya pegawai non-ASN yang berada di kantor, sementara lurah, sekretaris lurah, dan ASN lainnya absen. Mengetahui hal itu, Ratu Dewa langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanksi tegas.
“Sengaja saya lakukan sidak acak untuk memastikan kinerja ASN. Ternyata di kelurahan ini, tak ada satu pun ASN yang hadir, termasuk lurah dan sekretarisnya. Hanya ada honorer serta pegawai baru yang diangkat menjadi PPPK,” ujar Ratu Dewa, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, pemberian SP3 ini menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar lebih serius dalam menjalankan tugas, terutama dalam pelayanan publik.
“Ini contoh nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Jangan sampai ASN hanya datang untuk absen tanpa benar-benar bekerja. Kita harus tegas,” tambahnya.
Menanggapi sanksi tersebut, Lurah Pulokerto, Amrullah, membantah bahwa dirinya bolos kerja. Ia mengaku sudah hadir di kantor pada pukul 07.00 WIB dan mencatatkan kehadiran melalui absen fingerprint. Setelah itu, ia turun ke lapangan untuk meninjau kegiatan warga sesuai program Wali Kota.
Namun, saat kembali dari tugas lapangan, Amrullah mengaku mengalami sakit maag dan pulang ke rumahnya yang berada tak jauh dari kantor kelurahan.
“Saya sudah hadir lebih pagi, bisa dicek dari absen fingerprint. Setelah meninjau lapangan, sakit saya kambuh, jadi saya pulang sebentar untuk beristirahat. Saya kembali ke kantor pukul 08.30 WIB, tetapi saat itu Wali Kota sudah pergi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa staf di kantor telah memberi tahu alasan ketidakhadirannya kepada pihak yang datang saat sidak berlangsung.
“Saya tidak bolos, staf saya juga sudah menjelaskan ke pihak yang datang kalau saya sakit,” katanya.
Saat ditanya apakah ia sudah menerima SP3 secara resmi, Amrullah mengaku belum mendapatkan surat atau panggilan terkait sanksi tersebut.
“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan atau panggilan resmi. Jika nanti dipanggil, saya siap memberikan penjelasan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kedisiplinan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kini, semua pihak menunggu bagaimana tindak lanjut dari pemerintah kota terhadap sanksi yang telah diberikan.[THQ]

