Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»THR 2025 Dijamin Aman, Pengusaha Diminta Bayar Tepat Waktu dan Tak Dicicil
Bisnis

THR 2025 Dijamin Aman, Pengusaha Diminta Bayar Tepat Waktu dan Tak Dicicil

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda12/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pemberian THR, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh swasta akan diberikan tepat waktu dan sudah dipersiapkan dengan baik. THR ini dijadwalkan akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 2025.

“THR secara umum sudah siap. Anggota kami juga telah mempersiapkan untuk mendistribusikan THR seminggu sebelum Lebaran,” ujar Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, Rabu (12/3/2025).

Shinta menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau keluhan dari anggotanya terkait kesiapan pembayaran THR. Artinya, distribusi tunjangan ini dipastikan berjalan lancar dan sesuai aturan.

“THR ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai sekarang belum ada permasalahan,” tambah Shinta.

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mendesak pengusaha untuk membayarkan THR tepat waktu tanpa alasan penundaan. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak mencari celah untuk menghindari kewajiban tersebut.

“Kita tahu ada perusahaan yang menjelang Lebaran menutup usahanya hanya untuk menghindari pembayaran THR. Alasan seperti tiba-tiba kehilangan dana atau tidak mampu membayar THR tidak bisa diterima,” tegas Elly, Rabu (12/3/2025).

Lebih jauh, Elly mengungkapkan adanya kekhawatiran tentang perusahaan yang merumahkan karyawan usai pembagian THR dengan dalih beban upah yang terlalu tinggi.

“Setelah THR dibayar, ada kekhawatiran pekerja justru dirumahkan. Alasannya mulai dari tidak ada bahan baku, keuangan sulit, hingga beban upah yang dianggap terlalu besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dalam aturan tersebut, THR diwajibkan dibayar penuh tanpa sistem cicilan.

“THR keagamaan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya tegaskan kembali, perusahaan wajib mematuhi ketentuan ini,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Dengan adanya jaminan dari Apindo dan ketegasan pemerintah, diharapkan pembayaran THR 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai hak yang seharusnya diterima para pekerja. [THQ]

APINDO Lebaran 2025 THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKSAD Geram soal Isu Dwi Fungsi ABRI dalam Revisi UU TNI: Itu Pemikiran Kampungan
Next Article Prabowo Murka Soal Penyusutan Takaran MinyaKita: Itu Kejahatan, Harus Dihukum Tegas!
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?