RELUNG.ID — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh swasta akan diberikan tepat waktu dan sudah dipersiapkan dengan baik. THR ini dijadwalkan akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 2025.
“THR secara umum sudah siap. Anggota kami juga telah mempersiapkan untuk mendistribusikan THR seminggu sebelum Lebaran,” ujar Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, Rabu (12/3/2025).
Shinta menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau keluhan dari anggotanya terkait kesiapan pembayaran THR. Artinya, distribusi tunjangan ini dipastikan berjalan lancar dan sesuai aturan.
“THR ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai sekarang belum ada permasalahan,” tambah Shinta.
Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mendesak pengusaha untuk membayarkan THR tepat waktu tanpa alasan penundaan. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak mencari celah untuk menghindari kewajiban tersebut.
“Kita tahu ada perusahaan yang menjelang Lebaran menutup usahanya hanya untuk menghindari pembayaran THR. Alasan seperti tiba-tiba kehilangan dana atau tidak mampu membayar THR tidak bisa diterima,” tegas Elly, Rabu (12/3/2025).
Lebih jauh, Elly mengungkapkan adanya kekhawatiran tentang perusahaan yang merumahkan karyawan usai pembagian THR dengan dalih beban upah yang terlalu tinggi.
“Setelah THR dibayar, ada kekhawatiran pekerja justru dirumahkan. Alasannya mulai dari tidak ada bahan baku, keuangan sulit, hingga beban upah yang dianggap terlalu besar,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dalam aturan tersebut, THR diwajibkan dibayar penuh tanpa sistem cicilan.
“THR keagamaan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya tegaskan kembali, perusahaan wajib mematuhi ketentuan ini,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dengan adanya jaminan dari Apindo dan ketegasan pemerintah, diharapkan pembayaran THR 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai hak yang seharusnya diterima para pekerja. [THQ]

