Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Sandi Butar Butar Kembali Bertugas di Damkar Depok, Status Naik Jadi PPPK Berkat Intervensi Gubernur Jabar
Indeks

Sandi Butar Butar Kembali Bertugas di Damkar Depok, Status Naik Jadi PPPK Berkat Intervensi Gubernur Jabar

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) Petugas Damkar Sandi Butar Butar. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran Kota Depok yang sempat viral setelah kontraknya tidak diperpanjang usai mengungkap dugaan korupsi, kini resmi kembali bekerja.

Berkat campur tangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok Supian Suri, Sandi tidak hanya kembali ke jabatannya, tetapi juga naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar baik ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, yang mengungkap bahwa keputusan tersebut diambil atas perintah langsung dari Wali Kota Depok.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Supian Suri dan Gubernur Dedi Mulyadi yang telah memastikan Sandi bisa kembali bekerja,” ujar Deolipa pada Jumat (14/3/2025).

Sandi sendiri telah menandatangani kontrak baru dan mulai aktif bertugas sejak Senin (10/3/2025). Keputusan ini sekaligus membatalkan pemutusan kontrak yang sebelumnya dikeluarkan oleh Dinas Damkar Depok pada awal Januari 2025. Dalam surat pemutusan kontrak tersebut, Sandi disebut tidak diperpanjang masa tugasnya setelah sembilan tahun bekerja.

Kembalinya Sandi ke dinas pemadam kebakaran disambut baik oleh berbagai pihak yang sebelumnya menyoroti kasusnya.

Kini, dengan status sebagai PPPK, ia mendapatkan kepastian kerja yang lebih baik. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa keberanian dalam mengungkap dugaan korupsi tak seharusnya berujung pada ketidakadilan bagi pelapor.[THQ]

Damkar Gubernur Jabar Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Periksa Pejabat Terjaring OTT di Ruang Propam Polres OKU
Next Article BPBD Sumsel Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Lubuk Keliat
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,979 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?