RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Deru mengaku sudah mendapat informasi mengenai penangkapan tersebut dan mengingatkan seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Diketahui, dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang yang saat ini telah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan informasi yang diterima Deru, mereka yang terjaring OTT berasal dari berbagai pihak, termasuk kontraktor, anggota DPRD, dan pejabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten OKU.
“Saya sudah mendengar kabar itu, tetapi belum tahu pasti siapa saja yang diamankan dan terkait kasus apa. Yang jelas, proses penangkapan oleh KPK tentunya sudah melalui prosedur yang ada,” kata Deru, Minggu (16/3/2025).
Gubernur Sumsel itu juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan agar bekerja sesuai aturan, terutama dalam aspek administrasi dan pengelolaan anggaran.
Menurutnya, saat ini negara sedang dalam kondisi efisiensi, sehingga penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
“Saya mengimbau agar semua pihak bekerja sesuai prosedur, terutama dalam administrasi. Ingat, negara ini sedang dalam kondisi efisiensi, jadi anggaran harus digunakan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai pemimpin yang pernah menjabat dua periode sebagai Bupati OKU Timur dan kini memasuki periode keduanya sebagai Gubernur Sumsel, Deru membagikan tips agar tetap dapat bekerja dengan baik dan terhindar dari masalah hukum.
“Yang terpenting adalah hati-hati dalam bertindak dan jangan lupa berdoa. Saya harap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan berdasarkan SOP yang ada,” pesannya.
Deru juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik KPK.
“Kita serahkan semua ke pihak berwenang. Kita hormati proses hukum yang ada,” tutupnya. (DSK)

