RELUNG.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menempatkan para koruptor di penjara yang berlokasi di pulau terpencil. Menurutnya, langkah tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
“Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Tanak kepada wartawan pada Selasa (18/3/2025).
Tak hanya itu, Tanak menilai bahwa pengasingan saja tidak cukup. Ia mengusulkan agar para koruptor tidak diberi makanan oleh pemerintah, melainkan harus bercocok tanam sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka. Cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri dari hasil keringat mereka,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya hukuman yang lebih berat bagi para koruptor. Menurutnya, hukuman minimal 10 tahun penjara hingga seumur hidup harus diterapkan agar korupsi tidak terus merajalela.
“Hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi harus diperberat, minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup,” tegasnya.
Tanak berharap dengan adanya hukuman yang lebih berat, masyarakat akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan korupsi.
“Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” tutupnya.
Usulan ini menuai berbagai tanggapan di tengah publik. Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai solusi ekstrem untuk memberantas korupsi, sementara yang lain mempertanyakan efektivitasnya dalam sistem hukum di Indonesia.[THQ]

