RELUNG.ID- Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Raka (22) menjadi korban pemukulan brutal yang dilakukan oleh sejumlah anggota Brimob saat pembubaran paksa demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) malam.
Raka menceritakan bahwa saat kejadian, ia sedang berdiri di dekat flyover sambil melihat aksi demonstrasi penolakan UU TNI. Namun, tiba-tiba ia dihampiri beberapa aparat berseragam cokelat yang mengenakan alat pelindung diri (APD) dan membawa pentungan.
Para petugas tersebut memaksa Raka untuk mengaku sebagai mahasiswa, meskipun ia sudah menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang pengemudi ojol yang belum mendapatkan order pada hari itu.
“Saya di barisan Kang Jago (kopi). Tempat beli makanan. ‘Kamu mahasiswa ya?’ gitu. Saya bilang bukan, Pak. Langsung datang semua, memaksa saya mengaku mahasiswa. Saya diam saja,” ungkap Raka.
Tanpa alasan jelas, sejumlah anggota polisi langsung memukulinya secara brutal menggunakan pentungan ke arah kepala. Selain itu, ia juga ditendang hingga terjatuh dan hanya bisa bertahan dengan cara meringkuk untuk melindungi dirinya.
“Ada sekitar 20 anggota yang memukul dan menendang saya. Saya tutupi diri, meringkuk. Kalau saya enggak begitu, pasti kena lebih parah. Yang mukulin itu Brimob, bukan polisi PJR,” katanya.
Akibat insiden ini, Raka mengalami luka-luka di bagian kepala dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Namun, ia memilih untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
“Kepala saya luka, tangan aman, cuma lecet-lecet. Ya, menahan pukulan saja, memar sedikit enggak apa-apalah,” tutupnya.[YKP]

