RELUNG.ID – Koalisi Masyarakat Palembang resmi melaporkan kreator konten Willie Salim ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (29/3/2025) sore.
Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik akibat narasi yang dibangun dalam kontennya saat memasak rendang seberat 200 kg di kawasan Benteng Kuto Besak, Palembang.
Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Willie Salim, Hidayatul Fikri, yang didampingi kuasa hukum Muhammad Iskandar dan Muhammad Iskandar Sabeni.
Selain itu, laporan ini turut didampingi oleh budayawan Ali Goik, penggiat seni Genta, serta sejumlah konten kreator lokal seperti Mangcek Abie, Suzan, Bintang Layo, Nita, dan Winda.
Laporan Polisi Nomor: LP/B/949/I1/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN ini dibuat pada pukul 17.12 WIB. Pelapor, Muhammad Iskandar, menuduh Willie Salim telah melakukan rekayasa dalam kontennya sehingga merugikan sejumlah pihak.
Dugaan tindak pidana ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam laporan yang diajukan, disebutkan bahwa Willie Salim merekayasa adegan dengan berpura-pura ke toilet, padahal faktanya ia beristirahat di dalam mobil.
Selain itu, terdapat dugaan pembiaran terhadap rendang yang sedang dimasak hingga akhirnya langsung diambil oleh warga sekitar. Namun, dalam kontennya, Willie Salim menarasikan bahwa rendang tersebut hilang dalam sekejap.
Akibat dari kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan mengajukan laporan dengan dasar Pasal 311 dan/atau Pasal 434 KUHP serta Pasal 390 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik.
Ketua Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Willie Salim, Hidayatul Fikri menegaskan, laporan ini merupakan bentuk upaya menjaga nama baik masyarakat Palembang agar tidak dicemarkan oleh konten yang diduga direkayasa.
“Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan akan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti yang diajukan oleh pelapor. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Willie Salim merupakan seorang figur publik dengan pengaruh besar di media sosial,” kata Hidayatul Fikri.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Willie Salim belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan. (DSK)

