RELUNG.ID – Mabes Polri angkat bicara terkait dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Kapolri terhadap sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut.
Ia menilai, situasi semacam itu seharusnya bisa dihindari meski kondisi di lapangan cukup padat.
“Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi di mana yang seharusnya bisa dihindari,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, setiap anggota kepolisian seharusnya tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas, tanpa harus melakukan kekerasan baik secara fisik maupun verbal.
Trunoyudo menegaskan, saat ini Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.
“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, tim dari Divisi Propam Polri telah memulai pemeriksaan terhadap petugas pengamanan yang bertugas saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan di Stasiun Tawang.
Lebih lanjut, Trunoyudo menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media. Menurutnya, pers merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga serta diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis melaporkan mengalami kekerasan fisik dan intimidasi verbal oleh ajudan Kapolri saat tengah meliput kegiatan pemantauan arus balik Lebaran di Stasiun Tawang. Salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, mengaku dipukul di bagian kepala, sementara jurnalis lainnya mengaku mendapat ancaman dan bahkan ada yang dicekik.
Tindakan ini dikecam oleh berbagai organisasi jurnalis, termasuk Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang. Mereka menuntut permintaan maaf terbuka dan sanksi tegas terhadap pelaku. (KPB)

