Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Mabes Polri Sesalkan Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang
Hukum

Mabes Polri Sesalkan Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang

ADMINBy ADMIN06/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Mabes Polri angkat bicara terkait dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Kapolri terhadap sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut.

Ia menilai, situasi semacam itu seharusnya bisa dihindari meski kondisi di lapangan cukup padat.

“Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi di mana yang seharusnya bisa dihindari,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).

Menurutnya, setiap anggota kepolisian seharusnya tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas, tanpa harus melakukan kekerasan baik secara fisik maupun verbal.

Trunoyudo menegaskan, saat ini Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, tim dari Divisi Propam Polri telah memulai pemeriksaan terhadap petugas pengamanan yang bertugas saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan di Stasiun Tawang.

Lebih lanjut, Trunoyudo menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media. Menurutnya, pers merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga serta diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis melaporkan mengalami kekerasan fisik dan intimidasi verbal oleh ajudan Kapolri saat tengah meliput kegiatan pemantauan arus balik Lebaran di Stasiun Tawang. Salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, mengaku dipukul di bagian kepala, sementara jurnalis lainnya mengaku mendapat ancaman dan bahkan ada yang dicekik.

Tindakan ini dikecam oleh berbagai organisasi jurnalis, termasuk Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang. Mereka menuntut permintaan maaf terbuka dan sanksi tegas terhadap pelaku. (KPB)

Ajudan Kapolri Kekerasan Jurnalis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article16 Hari Masa Posko Lebaran, KAI Divre III Palembang Layani 59.770 Penumpang KA
Next Article Kapolri Minta Maaf Usai Ajudan Diduga Intimidasi Jurnalis Saat Liputan Arus Balik di Semarang
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?