RELUNG.ID – Peristiwa tragis terjadi di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Minggu (6/4) sekitar pukul 05.15 WIB.
Cekcok mulut antara kakak-beradik berujung maut setelah seorang pria berinisial T (51) menebas adik kandungnya sendiri, LN (31), hingga tewas.
Pertengkaran bermula dari hal sepele. Pelaku yang berprofesi sebagai petani diketahui pergi keluar rumah di waktu subuh untuk mencari kodok, namun lupa menutup pintu rumah. Hal itu membuat korban emosi saat bangun tidur dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka.
Setibanya di rumah, pelaku sempat beristirahat, memasak nasi goreng, dan membuat kopi. Namun ketika bertemu dengan korban, terjadi adu mulut. Korban mengingatkan agar pintu rumah ditutup bila pergi, namun teguran itu dijawab dengan nada tinggi oleh pelaku, yang mengaku lupa.
Pertengkaran kian memanas. Korban kemudian memukul kepala pelaku menggunakan alat pemetik sawit. Pelaku yang terpancing emosi lantas masuk ke kamar dan mengambil parang, lalu menebas kedua lengan korban hingga nyaris putus.
Korban yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke Puskesmas Tanjung Lago, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas AKP Sutedjo membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di lokasi kejadian, dan barang bukti berupa sebilah parang juga telah disita.
“Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan secara spontan karena emosi setelah dipukul,” ujar AKP Sutedjo.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RDK)

