RELUNG.ID – Indonesia saat ini telah menerima 8.000 kuota tambahan haji 1444 H atau 2023 M.
Meski begitu, pemanfaatan kuota ini masih akan dibahas bersama.
Beberapa usulan pun telah masuk terkait pemanfaatan kuota haji tambahan ini.
Baca Juga: Masuk Wamil 20 Maret, Nam Joo Hyuk ‘StarUp’ Ditugaskan di Divisi Infanteri ke-32
“Beberapa usulan pun telah diterimanya. Dimana, usulan tersebut meminta agar kuota tambahan ini diberikan kepada pendamping lansia,” kata Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Saat ini, pihaknya masih akan merumuskan dahulu pemanfaatan kuota tambahan tersebut. Apakah diprioritaskan untuk lansia dan pendampingnya, atau lain sebagainya. Tentunya ini akan dibahas bersama.
“Tapi setiap usulan kami tampung dan akan cek kondisinya di lapangan,” terangnya.
Baca Juga: Minum Air di Pagi Hari, Ini 5 Manfaatnya
Sebelum mendapatkan kuota tambahan, Indonesia menerima kuota haji yaitu sebesar 221 jematah. Terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Berdasarkan data Kemenag, sebanyak 203.320 jemaah telah melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji (Bipih). Tak hanya itu, 336 orang sebagai cadangan pun telah melunasi Bipih ini.

