RELUNG.ID – Kementrian Agama (Kemenag) RI memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalan Ibadah Haji (Bipih).
Perpanjangan waktu pelunasan Bipih ini kali ketiganya dilakukan.
Perpanjangan pelunasan Bipih ini dijadwalkan berakhir pada 19 Mei mendatang.
Baca Juga: El Botuna Dirumorkan Selingkuh dengan Gege Elisa, Gara-gara Tiktok Raffi Ahmad
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, berdasarkan data hingga hari ini sudah lebih dari 203.320 jemaah yang telah melunasi Bipih ini.
Artinya sudah mencapai 100 persen untuk kuota jemaah haji reguler sudah terisi.
“Saat ini, kami fokus upaya pelunasan Bipih untuk kuota tambahan yaitu sebanyak 8.000 jemaah,” katanya dikutip dari keterangan resminya.
Baca Juga: iQOO Siap Luncurkan Tablet Pertamanya, Mirip Vivo Pad2
Dia menjelaskan, di tahun 2021 ini. Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah. Terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Sampai detik ini telah ada penambahan pelunasan yaitu sebanyak 336 orang.
“Artinya 100 persen ditambah 336 orang,” ungkapnya.
Baca Juga: Kali Ini Sabo Benar-benar Bisa Mati!
Untuk tambahan 8.000 kuota ini, pihaknya masih akan merumuskan bagaimana memanfaatkannya, apakah nantinya diprioritaskan lansia atau lainnya.
Beberapa usulan pun telah diterimanya. Dimana, usulan tersebut meminta agar kuota tambahan ini diberikan kepada pendamping lansia.
“Usulan ini kami tampung dan kami akan cek dan pastikan dulu kondisi di lapangan,” pungkasnya.

