Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kepergok Hendak Jual Motor Curian, Residivis Dibekuk Polsek Sukarami
Hukum

Kepergok Hendak Jual Motor Curian, Residivis Dibekuk Polsek Sukarami

ADMINBy ADMIN20/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Aradinata Praja (26) kembali harus berurusan dengan hukum.

Residivis kasus pencurian ini dibekuk anggota Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarami saat hendak menjual sepeda motor hasil curian.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, saat Aradinata hendak menjual sepeda motor Yamaha Vixion BG 5531 TK milik korban, Deny Ismail.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dan Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Harryo, penangkapan bermula dari laporan korban yang melihat motornya dibawa pelaku. “Saksi yang juga teman korban melihat motor milik korban dikendarai tersangka. Saksi kemudian membuntuti tersangka sambil menghubungi korban dan anggota kami di lapangan,” jelasnya, Minggu (20/4).

Polisi bersama korban langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti motor curian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hendak menjual motor tersebut ke seseorang di daerah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” kata Harryo.

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Sukabangun II, Lorong Beringin, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami. Pelaku merusak pintu kamar mess, mengambil kunci sepeda motor, dan membawa kabur kendaraan korban.

Atas perbuatannya, Aradinata dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (DNP)

Curanmor Curanmor Palembang Polsek Sukarami
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIndonesia Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025, Sidoarjo Dipilih sebagai Venue
Next Article TNI Bantah Intimidasi Mahasiswa UI Saat Konsolidasi Nasional
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?