RELUNG.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap mengkaji usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Proses ini melibatkan masukan dari masyarakat, akademisi, hingga tokoh agama sebagai bagian dari prosedur yang ditetapkan.
“Usulan dari masyarakat juga kami ikuti, dan secara normatif langkah-langkah yang diatur akan dilalui. Jika ada kritik atau saran, tentu akan kami dengarkan,” ujar Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, saat menghadiri acara Halal Bihalal PKB di Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) malam.
Gus Ipul menjelaskan, pengajuan gelar pahlawan harus dimulai secara berjenjang. Proses ini dimulai dari masukan masyarakat, kemudian diteruskan oleh bupati atau wali kota kepada gubernur. Setelah itu, gubernur menyampaikan usulan ke Kementerian Sosial untuk ditelaah lebih lanjut.
“Nantinya, usulan dari gubernur akan diproses oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial di Kemensos. Di sana akan dibentuk tim pengkaji yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk mendalami kelayakan usulan tersebut,” jelasnya.
Setelah proses kajian selesai, hasilnya akan dimatangkan, didiskusikan, dan difinalisasi oleh Kemensos. Dokumen usulan yang telah ditandatangani kemudian akan diserahkan kepada Dewan Gelar untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Proses ini, menurut Gus Ipul, menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menentukan pemberian gelar Pahlawan Nasional. Ia juga menegaskan bahwa masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Dewan Gelar akan membuat keputusan berdasarkan berbagai aspek, termasuk kontribusi, dampak sejarah, serta pandangan masyarakat luas,” tambahnya.
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menuai pro dan kontra. Di satu sisi, Soeharto dipandang berjasa dalam pembangunan dan stabilitas nasional, namun di sisi lain, terdapat catatan sejarah yang memicu kritik dari sejumlah pihak terkait pelanggaran hak asasi manusia dan masalah lainnya.[THQ]

