RELUNG.ID – Komitmen nyata terhadap kesejahteraan pekerja kembali ditunjukkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN). Kedua lembaga pemerintah ini resmi menjalin kerja sama perlindungan sosial bagi ribuan pekerja yang terlibat dalam program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sinergi strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Senin (21/4) di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta.
Anggoro menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025, yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan perlindungan bagi pekerja rentan.
“Wujud negara hadir adalah ketika seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap mendukung program luar biasa ini demi generasi emas Indonesia,” ujar Anggoro.
Program MBG yang dijalankan melalui lebih dari 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini telah menyerap lebih dari 50 ribu tenaga kerja. Jumlah ini diprediksi melonjak hingga 1,2 juta pekerja seiring dengan perluasan program.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pihaknya menanggung premi para pekerja secara penuh, tanpa memotong gaji mereka. Langkah ini diambil agar para pekerja dapat fokus menyiapkan makanan bergizi tanpa cemas soal perlindungan kerja.
“Kerja keras mereka layak mendapat ketenangan. Mereka menyiapkan masa depan anak bangsa, dan negara wajib memastikan perlindungan sosialnya,” ujar Dadan.
Ke depan, jangkauan perlindungan akan diperluas hingga seluruh rantai pasok program MBG, termasuk petani, peternak, dan pelaku UMKM penyedia bahan pangan.
Anggoro menambahkan bahwa saat ini terdapat 104,9 juta pekerja eligible menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun 61 persen di antaranya masih belum terlindungi. Kolaborasi lintas sektor seperti ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian universal coverage.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan semua pihak demi mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia yang merata dan berkeadilan,” tutupnya.
Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut sebagai upaya konkret membangun kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
“Kami senantiasa mendukung kegiatan positif yang memberi manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia,” katanya.[THQ]

