RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memulai penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran air serta lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar 16 Ilir. Proses ini telah berlangsung sejak akhir April 2025, dilakukan pada malam hari untuk menghindari gangguan aktivitas pedagang di siang hari.
Menurut Asisten I Pemkot Palembang, Heri Aprian, penertiban ini tetap mempertimbangkan kesejahteraan pedagang.
“Penertiban ini tidak akan menghilangkan sumber rezeki pedagang. Kami akan mencari solusi agar mereka tetap dapat berjualan di lokasi yang lebih teratur,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).
Penertiban melibatkan sejumlah instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, kepolisian, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh saluran air yang tertutup oleh lapak pedagang dibersihkan dan disemprot menggunakan alat pemadam kebakaran untuk menghilangkan sumbatan.
Heri menjelaskan, tujuan penertiban ini juga untuk memperlancar arus lalu lintas di sekitar Pasar 16 Ilir yang sering terganggu akibat lapak pedagang yang menutup jalan.
“Kami memilih malam hari agar proses berjalan lebih efektif tanpa mengganggu kegiatan masyarakat dan pedagang,” jelasnya.
Pemkot Palembang mengerahkan lima unit truk dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengangkut material sisa pembongkaran. Beberapa kendaraan dari Satpol PP dan mobil derek milik Dinas Perhubungan juga digunakan untuk memindahkan sedimentasi serta sampah plastik yang menyumbat saluran air.
Selain membersihkan saluran air, Pemkot berencana menata ulang kawasan tersebut melalui PD Pasar.
“Kami akan memastikan pedagang tetap mendapatkan tempat yang layak sehingga aktivitas ekonomi mereka tidak terganggu,” tambah Heri.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Palembang dalam menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan mendukung kenyamanan masyarakat serta pedagang. Pemkot berharap semua pihak, termasuk para PKL, dapat mendukung program ini demi kepentingan bersama.

