Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Wamen PUPR Restui Alih Fungsi Rusun Mangkrak di Palembang Jadi Rumah Singgah Pasien
Bisnis

Wamen PUPR Restui Alih Fungsi Rusun Mangkrak di Palembang Jadi Rumah Singgah Pasien

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wamen PUPR RI Fahri Hamzah bersama Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang saat meninjau Rusun Srijaya Palembang yang mangkrak selama 15 tahun. Foto : Diskominfo Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Rumah Susun Srijaya di Jalan Srijaya, Kota Palembang, yang telah mangkrak selama 15 tahun sejak dibangun pada 2009, kini direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi rumah singgah bagi pasien dan keluarga pasien RSUD Siti Fatimah. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Fahri Hamzah, saat meninjau lokasi bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, Senin (5/5/2025).
Fahri meminta pemerintah daerah segera mengajukan surat kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI terkait pelimpahan aset dan rencana renovasi rumah susun ini.
“Saya harap surat usulan sudah kami terima pekan ini. Sebelum 1 Juni 2025, keputusan sudah dibuat, renovasi dimulai, dan targetnya sebelum 17 Agustus 2025 sudah bisa difungsikan,” tegas Fahri.
Menurut Fahri, alih fungsi rumah susun ini akan sangat bermanfaat, terutama sebagai tempat tinggal sementara bagi keluarga pasien dari luar kota yang dirawat di RSUD Siti Fatimah. Ia juga menyebutkan bahwa anggaran renovasi akan dikoordinasikan antara pemerintah pusat dan daerah.
Cik Ujang memastikan Pemprov Sumsel akan segera melengkapi dokumen dan mengajukan surat kepada kementerian. “Setelah surat diajukan, kita menunggu keputusan pusat. Terkait anggaran, akan dibahas lebih lanjut,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Sumsel, Novian Aswardani, menyebutkan bahwa kajian teknis akan dilakukan untuk memastikan kelayakan bangunan sebelum renovasi dimulai.
“Secara visual bangunan terlihat kokoh, namun kita perlu hasil kajian teknis. Jika layak, bangunan akan segera difungsikan agar tidak mangkrak lagi,” jelas Novian.
Direktur RSUD Siti Fatimah, dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, menyambut baik rencana ini. Ia menyebut rumah singgah ini akan menjadi solusi bagi keluarga pasien dari luar kota yang selama ini kesulitan mencari tempat tinggal selama mendampingi pasien.
“Keluarga pasien selama ini sering kesulitan mencari penginapan, sementara rumah susun ini bisa menjadi solusi. Kami juga berencana menyediakan shuttle bus untuk memudahkan akses dari rumah singgah ke rumah sakit,” katanya.
Rumah susun ini memiliki 74 unit hunian reguler, dua unit hunian difabel, satu ruang pengelola, mushola, dan gudang, dengan konstruksi beton bertulang dan rangka atap baja ringan. Bangunan empat lantai ini berdiri di atas lahan seluas 4.395 meter persegi dengan tipe unit 24.
Rencana pengelolaan, termasuk kemungkinan penerapan tarif sewa terjangkau, masih akan dibahas lebih lanjut.
“Kalau ada tarif, pasti dirancang murah dan terjangkau karena tujuannya untuk sosial,” tambah Syamsuddin.[THQ]
Fahri Hamzah Palembang RS Siti Fatimah Rumah susun Wamen PUPR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Video Wanita Paruh Baya Curi Kaleng Sarden, Disembunyikan di Balik Baju dan Celana

Next Article Bukan Marah, Emak-emak Ini Ingin Dedi Mulyadi ‘Ditangkap’ karena Kepemimpinannya yang Tegas
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Regional

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya Ibu Lansia di Palembang

07/10/20264 Views
Regional

Lift OPI Mall Nyaris Menelan Korban, Terjatuh Saat Pengunjung Ramai

05/10/20269 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?