RELUNG.ID – Ombudsman Perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel) berencana turun langsung untuk mengevaluasi kasus keracunan massal akibat menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang baru saja terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (5/5/2025).
“Kami memiliki kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik, termasuk program pemerintah pusat seperti MBG,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustianysah.
Merespons kejadian tersebut, Ombudsman Sumsel akan membentuk tim khusus dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur yang bertanggung jawab atas penyediaan menu MBG.
“Kami akan langsung sidak ke dapur MBG yang terlibat untuk memastikan semua proses berjalan sesuai standar,” tambah Adrian.
Meski belum menerima laporan resmi terkait program MBG, Ombudsman Sumsel mencatat beberapa keluhan dari wali murid dan pengelola kantin sekolah. Keluhan tersebut meliputi ketidaktepatan waktu distribusi makanan, ketidakhigienisan makanan, dan keseimbangan gizi yang dianggap tidak sesuai.
“Selain itu, pengelola kantin menyebut program ini memengaruhi pendapatan mereka. Orang tua siswa juga menganggap MBG tidak efektif,” jelasnya.
Adrian menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program MBG untuk menghindari prasangka negatif dari masyarakat. Ia juga meminta Badan Gizi Nasional dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah untuk lebih terbuka dalam pengawasan dan evaluasi program.
“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan program ini dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Kasus keracunan MBG di PALI melibatkan 174 siswa dari jenjang PAUD hingga SMA di lima sekolah yang menerima makanan dari dapur mitra MBG bernama VIEKI. Hidangan yang diduga menjadi penyebab adalah menu ikan tongkol. Para siswa dirawat di RSUD Talang Ubi setelah mengalami gejala keracunan seperti mual dan muntah.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kabupaten Empat Lawang pada Februari 2025, di mana delapan siswa harus mendapat perawatan setelah mengonsumsi menu MBG.[THQ]

