RELUNG.ID – Seorang pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabu mengeluhkan kejanggalan tagihan air yang diterimanya.
Yudi, warga Jalan Duku, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, mendatangi kantor pelayanan PDAM di Prabujaya pada Senin (12/5/2025) untuk meminta kejelasan atas selisih tagihan air yang dirasanya tak sesuai.
Menurut Yudi, tagihan air bulan Mei yang diterimanya tercatat sebesar 21 kubik, padahal saat dicek langsung di meteran, pemakaian airnya hanya 16 kubik.
“Tagihan saya bulan ini tercatat 21 kubik, sementara setelah saya cek di meteran, hanya 16 kubik. Jadi ada selisih 5 kubik,” kata Yudi kepada wartawan.
Ia menduga petugas pencatat meteran melakukan pencatatan secara asal atau “main tembak”.
“Jelas ini sistem tembak. Seharusnya saya hanya bayar 16 kubik. Kalau memang ada kelebihan bayar, saya minta PDAM mengembalikan,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur PDAM Tirta Prabu, Adi Alson, menyatakan pihaknya akan segera memanggil petugas pencatat meteran yang bertugas di wilayah pelanggan tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti, dan minta pelanggan yang merasa dirugikan untuk langsung datang ke kantor PDAM agar bisa dilakukan pengecekan,” ujarnya.
Adi membantah bahwa petugasnya mencatat meteran secara sembarangan, dan menegaskan bahwa proses pencatatan dilakukan dengan teliti di setiap rumah pelanggan.
“Kemungkinan hanya kesalahan pencatatan saja, bukan disengaja,” pungkasnya. (SMP)

