RELUNG.ID – Polres Sukabumi menargetkan di tahun 2023 ini bakal mengungkap dua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede melalui pesan singkatnya, Kamis (4/5).
“Saat ini kami tengah menelaah empat kegiatan dugaan tipikor di Sukabumi,” kata Marullu Pardede.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Sodomi 13 Santri, Netizen: Jidat Hitam Tak Menjamin
Dia mengingatkan agar pengelola keuangan negara untuk mengelola keuangan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Sebagai pengelola keuangan tentunya harus selalu amanah dalam mengelola uang negara, termasuk kepada instansi pemerintah dan swasta.
“Jika ada laporan masuk yang berindikasi Tipikor, kami akan segara dalami, untuk kemudian di proses secara hukum,” tegasnya.
Baca Juga: PTUN Gugurkan Surat Keputusan DPRD Soal Penetapan Wakil Bupati Muara Enim
Dia juga mengaku setiap tahun pihaknya pun akan menargetkan bakal mengungkap dua kasus tipikor. “Termasuk tahun ini, kami target ungkap dua kasus tipikor,” pungkasnya.

