RELUNG.ID – Sepanjang 1 Januari hingga 10 Maret 2025, sebanyak 73.992 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Jumlah tersebut diambil dari catatan peserta yang berhenti menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam periode tersebut, di mana 40.683 pekerja memilih mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 24.036 pekerja terdampak PHK dalam kurun waktu Januari hingga 23 April 2025. Meski terdapat perbedaan angka, Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyoroti bahwa kasus PHK di awal tahun ini mengalami lonjakan signifikan.
“Kita harus memahami bahwa selain kasus PHK, tantangan lain adalah menyediakan 3-4 juta lapangan kerja baru setiap tahun. Meski ada pekerjaan baru dari investasi yang masuk, hal ini belum cukup memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terus meningkat,” ujar Shinta dalam media briefing di Kantor Apindo, Selasa (13/5).
Shinta menegaskan perlunya revitalisasi industri padat karya untuk menghadapi peningkatan kasus PHK yang meresahkan. Menurutnya, sektor ini berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja besar-besaran.
“Revitalisasi ini sangat mendesak mengingat lonjakan kasus PHK yang signifikan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi dunia usaha,” tambahnya.
Apindo juga merilis hasil survei pada Maret 2025 mengenai alasan perusahaan melakukan PHK. Sebanyak 69,4 persen perusahaan menyebut penurunan permintaan sebagai faktor utama, diikuti kenaikan biaya produksi (43,3 persen), kenaikan upah minimum (33,2 persen), tekanan dari produk impor (21,4 persen), dan adopsi teknologi atau otomasi (20,9 persen).
Selain itu, survei menunjukkan 67,1 persen perusahaan tidak memiliki rencana untuk melakukan investasi baru dalam satu tahun mendatang, menandakan ketidakpastian ekonomi yang masih membayangi dunia usaha.[THQ]
BUATKAN JUDUL

